KUANSING SBSINews – Pada Hari Senin (04/03/2019) DPC SBSI Kabupaten Kuansing mendampingi PK.SBSI PT.Citra Riau Sarana ( PT. CRS) Ke POLRES Kuansing guna melaporkan Pimpinan PT. CRS.
Permasalahan yang di laporkan oleh PK. SBSI PT. CRS adalah pernyataan Alfriandi seorang HRD dan Suharyanti yang menyatakan bahwa “SBSI adalahorganisai ilegal”.
Kepada SBSINews Elia Nababan Ketua DPC SBSI Kuansing menyatakan bahwa masalah ini harus dituntaskan melalui jalur hukum, apa yang telah disampaikan oleh seorang HRD tersebut sangatlah tidak beretika sehingga kami bersama anggota SBSI PT. CRS akan senatiasa mendorong kepolisian agar perkara ini segera di proses.
Alhasil ketika kami melaporkan ini ke Polres Kuantan Singingi hadir 100 Orang Anggota SBSI yang turut serta melaporkan masalah ini.
Melalui surat juga kami sampaikan kepada pihak Polres, Polda dan Mabes Polri, dan ke DPP (K)SBSI, Korwil (K)SBSI, harapan kami agar DPP (K)SBSI ikut mendorong Mabes Polri agar memberikan efek jera terhadap orang-orang yg menyatakan SBSI adalah organisasiIlegal. (HH)