Suasana di luar Gereja ST. Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta pasca terjadi penganiayaan dikawasan tersebut, Minggu (11/2/2018).(ist

JAKARTA, SBSINews.id – Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Prof. Muchtar Pakpahan dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam aksi penganiayaan yang terjadi di Gereja ST. Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (11/2/2018) pagi.

Aksi Penyerangan dan penganiayaan tersebut dinilai telah merusak dasar ideologi yaitu Pancasila sebagai dasar negara.

“Kebhinekaan merupakan kekuatan untuk memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan sejarah bangsa dalam membentuk NKRI. Semua itu ada regulasi yang berpijak pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar idiologi negara. Kita adalah negara hukum,” kata Prof. Muchtar Pakpahan.

Sebagai organisasi yang memiliki visi dan misi mewujudkan kesejahteraan kami meminta pelaku aksi tersebut harus ditindak karena proses telah memecah belah bangsa.

“Pihak berwajib harus mempercepat meujudkan keadilan sosial sebagai salah satu trigger kecemburuan sosial,” papar guru besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia tersebut.

Senada dengan hal itu, Ketua KSPI dalam rellis nya menyatakan mengutuk aksi penyerangan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai tersebut. Akibat serangan tersebut, dilaporkan empat orang mengalami luka-luka akibat tebasan parang. Korban luka termasuk Romo Prier yang saat kejadian sedang memimpin jalannya misa.

“Kekerasan dan intimidasi atas nama apapun tak bisa dibenarkan, bila tempat ibadah saja tidak aman dan bisa dengan gampang diserang, bukan tidak mungkin kantor serikat pekerja juga diperlakukan seperti itu. Karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan ini secepatnya,” kata Iqbal.

Penyerangan terhadap tokoh agama bukan kali ini saja terjadi. Baru-baru ini, penyerangan juga terjadi pada tokoh agama Islam di Bandung, Jawa Barat. Sebagai organisasi buruh Indonesia KSPI mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada serangan teror atau intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat seperti yang selama ini terjadi.

“Kebebasan menjalan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya harus mendapatkan perlindungan hukum, kita harus memperbaiki masalah utama bangsa terkait devisit APBN, harga beras yang tinggi, dan turunnya daya beli akibat upah murah. Bukan memperbesar perbedaan antar agama, yang bisa merusak kerukunan terhadap sesama,” uja pria yang juga menjabat sebagai Governing Body ILO ini.

Kepada seluruh gerakan buruh dan rakyat segeralah melakukan konsolidasi membangun kekuatan untuk melawan segala macam penindasan, ketidakadilan, dan kemiskinan,”paparnya. (syaiful)

Baca Juga: http://sbsinews.id/pelayanan-buruh-diabakan-laode-ida-sarankan-melapor-ke-ombudsman/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here