PENEGASAN ini perlu agar dipahami semua pihak. Ketika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di deklarasikan pada 25 April 1992, struktur organisasi SBSI ditingkat Kota dan Kabupaten atau gabungan Kota dan Kabupaten disebut DPC (Dewan Pengurus Cabang) yang membawahi Komisariat dari semua sektor kerja. Tahun 1997, SBSI dimekarkan menjadi sektor kemudian tahun 2000 menjadi federasi.
Sejak tahun 2003 SBSI menjadi Konfederasi karena menyesuaikan diri dengan UU no 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB). Kemudian 2 Desember tahun 2012, dideklarasikan kembali ke strtuktur dan visi asli, yakni SBSI. Kemudian rakernas 2017, kembali mekar menjadi (konfederasi) SBSI.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/organisasi-buruh-indonesia-yang-kuat-dan-sehat-iii/
Berikut ini perbedaan struktur KSBSI dengan (K) SBSI.
Pertama, (K)SBSI baca SBSI mempunyai satu AD/ART, satu kongres tertinggi. KSBSI mempunyai AD/ART sendiri plus masing-masing federasi, dan yang tertinggi masing-masing Kongres federasi. Rentan dengan perpecahan.
Kedua, Korwil KSBSI tidak mempunyai kewenangan yang kuat mengkonsolidasikan dan mengawasi di daerah sementara Korwil SBSI adalah Koordinator semua federasi, yang apabila DPC Federasi sudah ada, maka diadakan wakil Ketua di wilayah yang membidangi federasi.
Ketiga, pada SBSI bila di suatu Kota atau Kabupaten terdapat beberapa DPC federasi, dibentuk koordinasi cabang untuk mengkonsolidasikan soliditas dan solidaritas. Hal-hal yang diputuskan di Kordinator Cabang, yang duduk di wakil ke tripartit, sikap politik misalnya pilkada, bersama menangani kasus yang penting ditangani bersama. Dengan besifat unitaris tetapi berfungsi konfederasi, semua buruh di semua Kota dan kabupaten dapat terjangkau untuk diwadahi dan di advokasi. Dengan unitaris tersebut akan dapat dicapai SBSI kuat, rakyat sejahtera.
Keempat, SBSI Iuran dibagi 40% di PK, 30% di DPC, 10% di Korwil, 10% di DPP Federasi, dan 10% di DPP SBSI. Di KSBSI, porsi Korwil dan porsi KSBSI tidak ada.
Ditulis Oleh: Prof. Dr. Muchtar Pakpahan (Ketua Umum SBSI)