SBSINews – Arab Saudi, Selasa (23/04), mengeksekusi mati 37 warganya dalam eksekusi massal yang dilaksanakan di berbagai penjuru negeri. Mereka yang dipenggal disebut bersalah atas berbagai kejahatan terkait terorisme.

Kantor berita Associated Press menyebut salah satu tubuh dan kepala ditancapkan dan dipamerkan di hadapan khalayak sebagai peringatan.

Eksekusi ini diklaim sebagai pemenggalan terbanyak dalam sehari di Arab Saudi, sejak eksekusi 2 Januari 2016, ketika kerajaan tersebut menghukum mati 47 orang.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa menyebut eksekusi dilakukan “menggunakan Hukum Islam”.

Arab Saudi menyebut eksekusi didasarkan atas “Hukum Islam”.
Arab Saudi menyebut eksekusi didasarkan atas “Hukum Islam”.
Mereka juga menyatakan bahwa salah satu tubuh lelaki yang dieksekusi, Khaled bin Abdel Karim al-Tuwaijri, ditancapkan di tiang dan dipamerkan selama beberapa jam.

“Itu cara yang ampuh untuk efek jera.”

‘Adopsi ideologi ekstrem’

Dalam pernyataannya, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi mengungkapkan mereka yang dieksekusi karena “telah mengadopsi ideologi ekstremis dan membentuk sel teroris dengan tujuan menyebarkan kekacauan.”

Terpidana yang dihukum penggal disebut terbukti menyerang instalasi keamanan menggunakan bahan peledak, membunuh berbagai pejabat keamanan dan bekerja sama dengan organisasi yang bertentangan dengan kepentingan pemerintah.

Sejumlah analis pro-pemerintah Arab saudi mengklaim bahwa eksekusi menjadi “bukti bahwa pemerintah Arab tidak segan-segan menghukum warganya sendiri yang berusaha mengganggu keamanan kerajaan”.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan media pemerintah, eksekusi yang dilakukan di Riyadh, Makkah, Medinah, Asir dan Qassim yang merupakan wilayah komunitas warga Syi’ah. Warga Islam Sunni juga disebut sebagai yang dieksekusi.

Total yang sudah dieksekusi mati sejak Januari 2019 di Arab Saudi berjumlah 95 orang.
Total yang sudah dieksekusi mati sejak Januari 2019 di Arab Saudi berjumlah 95 orang.
Eksekusi pada Selasa kemarin membuat jumlah orang yang telah dihukum mati di Arab Saudi sejak awal tahun 2019, menjadi 95 orang.

Tahun lalu, kerajaan di Timur Tengah itu mengeksekusi 125 orang. Mayoritas di antaranya adalah penyelundup narkoba.

Amnesty Internasional mendesak Sri Lanka untuk menghentikan rencana melanjutkan hukuman mati.

Di Arab Saudi, eksekusi mati biasanya dilakukan setelah Sholat Dzuhur. Tubuh mereka yang dieksekusi biasanya dipertontonkan kepada publik selama tiga jam, hingga jelang Sholat Ashar. (Sumber: VOA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here