Satuan Pengamanan alis SATPAM dan Security sangat ingin bergabung dalam Serikat Buruh. Persoalan yang menimpa mereka sama dengan persoalan Buruh pada umumnya. Namun Kontroversi dan ketidakjelasan regulasi membuat SATPAM hingga Pengurus Serikat Buruh bimbang akan persoalan ini.
Kalau tidak salah ingat, Tahun 2004 pernah ada Surat Edaran(SE) dari POLDA METRO JAYA bahwa SATPAM dilarang masuk Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan itu menjadi patron di seluruh jajaran POLDA.
Namun Surat Edaran(SE) itu bisa patahkan dengan menyurati KAPOLRI dan Jajarannya bahwa Surat.Edaran(SE) tersebut bukti pelarangan berserikat dan pelanggaran konstitusi NKRI.
kumpulkan saja SATPAM yang mau bergabung di SBSI lalu catatkan sesuai aturan Undang Undang Nomor 21Tahun 2000 dan KEP.MEN NO.16 Tahun 2000.
Nanti kalau ada larangan resmi baru bisa bersikap.
Persoalan ini ternyata sedang dialami Korwil KSBSI Sulawesi Barat dan meohon arahan DPP KSBSI karena di Sulbar Kasubdit Pembina Satpam Polda Sulbar melarang komunitas Satpam untuk berserikat Korwil juga berharap
Mungkin DPP KSBSI bisa segera menelusuri Surat Edaran(SE) tersebut lalu membuat surat ke Kapolri meminta kepada jajarannya agar tidak melakukan Union Busting kepada pekerja khususnya satpam. Korwil.KSBSI Sulbar berharap ada tindakan usaha DPP KSBSI untuk memperjelas status satpam dari kepolisian.
Mengenai atributnya kami tidak soal. Kalau ini bisa segera statusnya jelas kami akan membentuk Federasi Scurity di Sulbar. Ini kasus menarik, bukti larangan kalau ada dibuat secara tertulis itu merupakan bukti Sah pelanggaran berserikat dan ini Tindak Pidana
Mungkin mereka merasa sudah menjadi Korp Bayangkara
Hegamoni dengan dikasih baju seragam seperti polisi, itu merupakan bentuk hegamoni terselubung.
Karena kebanyakan masyarakat kita sedang gandrung dengan polisi,
Ini hegamoni secara politik, sebenarnya Polisi juga kurang nyaman dengan persamaan tersebut, makanya teman-teman Polisi lebih senang sekarang Pakaian Putih, terutama teman-teman reskrim.
KSBSI tentu mempunyai harapan sama dengan kawan-kawan buruh/pekerja di seluruh Indonesia agar kebebasan berserikat diberikan seluas-luasnya kepada para buruh/pekerja, namun kita sering menemui dilapangan ada buruh/pekerja yang memang anti terhadap serikat.
Harapan kita memang DPP KSBSI bisa melakukan tindakan, baik secara hukum maupun moral terhadap tindakan-tindakan larangan seperti contoh tersebut.
Tulisan diatas merupakan kumpulan tulisan pada Group WhatApp DPP – Korwil KSBSI Minggu 29 November 2021 yang dirangkum menjadi artikel.
Redaksi SBSINEWS
31 November 2021