DPC SBSI bersama ratusan anggota datangi KantorDPRD Kabupaten Lahat guna menyampaikan aspirasi, Selasa (13/2/2018).(ist)

LAHAT, SBSINews.id – Dewan pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) bersama ratusan anggota datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat guna menyampaikan aspirasi terkait permasalahan hubungan industrial yang terjadi dengan PT. Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR).

Dalam aksi unjuk damai tersebut para buruh anggota SBSI menuntut dan meminta bantuan DPRD selaku wakil rakyat membela hak mereka selaku warga negara telah dirampas oleh PT. SDR dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

“Selain itu, kesewenang-wenangan juga telah dilakukan perusahaan berupa tidak adanya bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja karyawan, bahkan tugas perusahaan dalam bentuk ganti rugi juga dibebankan kepada karyawan sebanyak 60 persen,” katanya Ketua DPC SBSI Lahat Herwinsyah.

Tak sampai disitu saja, faktanya diperusahaan ada pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) yang dilakukan secara sepihak karena pada saat proses pembuatan hingga akhir tidak ada perwakilan dari Serikat Buruh (SB) diikut sertakan.

“Bahkan sering terjadi dilapangan adanya tindakan oknum manajemen yang arogan terhadap buruh terkhusus buruh SBSI,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator aksi Sepentri menambahkan bahwa teman-teman buruh juga menyampaikan aspirasi terkait banyak-nya permasalahan buruh di Kabupaten Lahat terkait pelaksanaan PKWT, BPJS, Outsorching dan fungsi pengawasan.

“Aksi dimulai dari depan Dedung PT. SDR Desa Lebuai Bandung Kecamatan Merapi Timur dengan rute ke jalan Lintas Sumatera melewati jalan Kota lahat dengan berjalan kaki, kendraan roda empat dan roda dua.

Sepanjang perjuangan aksi para buruh membawa alat peraga, mobil komando, pengeras suara, spanduk, Pamflet, Baju BPJS. Semoga dengan aksi damai akan mewujudkan SBSI Kuat dan hak buruh bisa diperjuangkan wakil rakyat Kabupaten Lahat.(syaiful)

Baca Juga: http://sbsinews.id/fbkn-datangi-ilo-ombudsman-hingga-serahkan-laporan-tertulis-kepada-ketum/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here