Said Iqbal.(ist)

Jakarta – Isu perlindungan bagi pengemudi ojek online kian memanas, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersikeras bakal menyeret isu tersebut dalam kampanye ganti presiden pada Pilpres 2019 nanti.

Hal tersebut diungkapkannya kepada awak media saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (1/8/2018).

Iqbal menuding pemerintahan Joko Widodo tidak mau mengakui keberadaan ojek online di Indonesia. Iqbal membandingkan dengan sikap pemerintah yang sebelumnya dinilai lebi peduli terhadap kebutuhan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Ini akan jadi isu, terserah mau dibilang politisasi. Kita akan kampanyekan jangan pilih presiden yang kaya begini. Giliran TKA bikin Perpres, giliran melindungi warga negara sendiri enggak mau bikin Perpres” katanya di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (1/8/2018).

Baca Juga: http://sbsinews.com/lima-bulan-pertama-2018-kinerja-investasi-bpjs-ketenagakerjaan-belum-maksimal/

Sebelumnya, Iqbal dan organisasi yang ia pimpin telah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai capres pada tahun depan.

Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan bahwa sekitar satu juta pengemudi ojek online saat ini tidak memiliki payung hukum yang mengatur hak dan kewajiban mereka.

Kisruh ini kian memanas karena sebelumnya MK menolak gugatan uji materi dari KATO terhadap isi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait penggunaan angkutan umum dengan alasan ketentuan tersebut hanya mengatur kendaraan umum roda empat, sedangkan untuk transportasi online atau daring belum diatur lebih lanjut.(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here