PALU SBSINews – Tim dari Komisi Yudisial RI sudah mendatangi kantor DPC FBKN (K)SBSI Kota Palu Sulawesi Tengah untuk mengklarifikasi keberadaan Bahal Simangunsong selaku calon Hakim Ad Hoc PHI Mahkama Agung.
Kunjungan tim dari KY menurut Bahal Simangunsong bahwa mereka ingin lebih mengetahui saja eksistensi dari diri saya di Kantor Hukum Bahal Simangunsong & Associates dan aktivitas di DPC maupun di Korwil SBSI Sulawesi Tengah.
” Kunjungan Tim Komisi Yudisial itu dipimpin oleh Maradam Harahap, SH. bersama dua orang stafnya pada Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 11.00 Witeng datang ke Sekretariat Korwil (K)SBSI Sulawesi Tengah, mereka datang terkait dengan tahapan seleksi Hakim ad hoc PHI Mahkama Agung yang tengah Saya ikuti saat ini,” jelas Bahal.
Sementara Korwil SBSI Sulawesi Tengah, Hendri Hutabarat yang ikut mendamping Bahal memberi komentar positif. “Sosok Bahal Simangunsong menjadi harapan bagi SBSI yang kelak akan memiliki personal yang ada di lingkaran eliet pemerintahan, khususnya dalam jajaran yudikatif yang bisa ikut membuat perubahan menuju tatanan yang lebih baik penegakan hukum negeri ini,” ungkap Hendri Hutabat.
Segenap jajaran DPP (K)SBSI mendoakan semoga proses seleksi yang sedang ditempuh Bahal Simangunsong dapat berjalan lancar dan baik hingga bisa menjadi salah satu Hakim Agung yang membanggakan bagi organisasi SBSI, bangsa dan Indonesia sebagai negara hukum. (Jacob Ereste)