JAKARTA SBSINews – Hari Selasa (21/01) DPP (K)SBSI kembali melanjutkan kunjungan ke Fraksi – Fraksi DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tentang keberatan atas RUU Omnibus Law usulan pemerintah yang oleh banyak kalangan di anggab mengancam kesejahteraan buruh, bertempat di gedung Nusantara Satu DPR RI Ketum SBSI Prof. Muchtar Pakpahan yang didampingi oleh Sabinus Moa bertemu Anwar Hafids Fraksi Demokrat, Wakil Ketua Komisi IX DPRI Melki Laka Lena dan Obon Tabroni Komisi IX Fraksi Gerindra.
Prof. Muctar Pakpahan sudah hadir di Gedung Nusantara Satu jam 10.30 WIB untuk agenda pertemuan pukul 11.00, agenda pertemuan ditunda karena yang mau ditemuai yaitu Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena sedang rapat internal fraksi.
Pada pukul 11.00 Ketum (K)SBSI makan siang terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan agenda pertemuan dengan Anwar Hafids Fraksi Demokrat yang sebelumnya telah dijadwalkan pada pukul 12.00 di Gedung Nusantara Satu lantai 10.
Dalam pertemuan tersebut Ketum menyampaikan keberatan atas RUU Omnibus Law yang mengancam buruh dan menyampaikan konsep Hubungan Industrial yang tidak merugikan salah satu pihak dimana buruhnya makmur, pengusaha untung dan negara menjadi sejahtera. Konsep Hubungan Industrial seperti Jepang. Ini merupakan pertemuan awal dan akan ada pertemuan selanjutnya.
Pertemuan selanjutnya yaitu dengan Melki Laka Lena. Pada pukul 13.00 Komisi IX selesai pertemuan dan dilanjutkan makan siang. Karena sudah makan, Ketum dan Sabinus menunggu sambil mencicipi buah segar di ruang makan Komisi IX. Pada suasana makan tersebut Ketum bertemu juga dengan anggota Komisi IX Fraksi PKS dan saling bertukar nomor HP.
Selesai acara makan dilanjutkan acara pertemuan dengan Melki Laka Lena di Ruang Tamu Komisi IX sambil menikmati kopi hitam. Dalam pertemuan itu Melki juga menghadirkan Anggota Komisi IX yang lain yaitu Obon Tabroni dari Fraksi Gerindra yang dianggabnya berlatar belakang serikat buruh.
Pertemuan tersebut sebenarnya hanya melanjutkan pertemuan yang sudah dilakukan pada Senin (20/01) saat aksi demonstrasi di Gedung DPR RI oleh (K)SBSI dan FSPMI. Pada prinsipnya pada pertemuan tersebut Komisi IX sepakat menolak RUU Omibus Law usulan pemerintah dan akan terus berdiskusi dengan buruh dengan membentuk tim bersama. Maka pertemua kali ini tidak terlalu serius untuk Omnibus Law, tetapi tidak menghilangkan tujuannya yaitu membangun kebersamaan untuk sama – sama bersikap terhadap RUU tersebut.
Melki Laka Lena dalam kesempatan tersebut sangat berharap agar Ketum SBSI Muchtar Pakpahan tetap bersemangat memperjuangkan kesejahteraan buruh dan untuk komunikasi intensip bisa dengan Obon Tabroni, jika kemudian hari ada kendala dalam menyikapi persoalan ini karena menyangkut tarik menarik politik. Melki mempercayakan kepada Obon Tabroni. (SM)