SBSINEWS – Jum’at 14/09/2018 satu unit rumah permanen di Dusun VI Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang terbakar sekitar pukul 10.00 WIB
“Hàmpir seluruh bangunan terbakar dan rata dengan tanah,” ucap Kepala Desa Bangun Sari Baru.
Kerugian ditaksir mencapai Rp. 130.000.000.- sedangkan korban jiwa tidak ada
Sekira pada pukul 10.00 Wib salah seorang yang bernama Edi Suranta Tarigan alias Adi Berewok (tersangka) melakukan pembakaran satu unit sepeda motor berjenis Honda Vario didalam rumah keluarga tersangka Adi Berewok yang mengakibatkan rumah permanen beserta isinya ikut ludes dilahap api.
Keterangan Joko (37) saksi mata pemilik water isi ulang yang berada disebelah rumah tersangka menuturkan iya melihat kepulan asap dan api di rumah tersangka yang langsung berteriak sehingga mengundang warga untuk bersama-sama mematikan api. Dalam sekejap api merambat bagian isi dalam rumah.
Dalam beberapa jam kemudian api dapat dipadamkan oleh 1 Unit Damkar dan dibantu yang warga.
Tutur Joko, tersangka Adi Berewok mengalami gangguan jiwa.
Menurut keterangan Joko memang tersangka rutin minum obat penenang, dan akhir – akhir ini Adi Berewok tidak lagi mengonsumsi obat tersebut dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa.
Aparat Kepolisian Polsek Tanjung Morawa langsung sigap tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan tersangka.
Masyarakat yang berkerumun di TKP lansung membubarkan diri dan melanjutkan kegiatan masing-masing.(Bambang Hermanto)