SBSINews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, yang digusur pada 2016.
Penggusuran dan pembangunan kembali kampung itu dilakukan di era kepemimpinan gubernur yang berbeda. Pemprov DKI menggusur Kampung Akuarium era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Lalu Pemprov DKI akan membangun kembali kampung itu pada era Gubernur Anies Baswedan.
Ahok gusur Kampung Akuarium Pemprov DKI era kepemimpinan Ahok menggusur Kampung Akuarium pada 11 April 2016. Permukiman warga digusur karena Ahok ingin membangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.
Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk. Selain itu, dalam proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan zaman Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok ingin merestorasi benteng itu.
“Di sana tuh ada pos penjaga untuk berdiri prajurit, begitu. (Bentuk) yang asli kan masih ada, tetapi ada yang di bawah (tenggelam), termasuk pintu bulatnya. Nah, kita mau balikin,” kata Ahok pada 12 Mei 2016.
Penemuan cagar budaya membuat Ahok semakin tidak bisa memenuhi permintaan warga membuat kampung susun di Kampung Akuarium. Apalagi, lahan itu milik badan usaha milik Pemprov DKI, Perumda Pasar Jaya. Menurut Ahok, dulu, sebuah pasar berdiri di tanah itu. Namun, lahan itu diambil alih warga untuk membangun tempat tinggal.
“Dilihat dong sejarahnya, kapan mereka menjarah. Itu tanah negara. Ketika kita buat pasar, dijarah juga, didudukin buat rumah,” ujar Ahok.
Warga bangun tenda Ahok memiliki banyak rencana untuk menata kawasan Kampung Akuarium. Rencana penataan kawasan itu awalnya disesuaikan dengan rencana induk penataan kawasan Kota Tua yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014.
Kampung Akuarium akan terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang. Namun, penemuan cagar budaya di sana membuat eksekusi penataan kawasan menjadi lama.
Kampung yang sudah rata dengan tanah itu dibiarkan begitu saja. Sampai akhirnya, sejumlah warga yang masih bertahan di atas puing-puing bangunan kembali membangun tenda-tenda di sana.
Warga gugat Ahok Pada Oktober 2016, warga Kampung Akuarium memutuskan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan dalam penggusuran Kampung Akuarium.
Gugatan ditujukan terhadap Ahok selaku Gubernur DKI saat itu, Wali Kota Jakarta Utara, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala Badan Pertahanan Nasional. Warga menuntut Pemprov DKI kembali membangun permukiman yang telah digusur. Mereka menilai penggusuran itu melanggar hak asasi manusia (HAM).
Proses gugatan terus bergulir hingga Jakarta dipimpin Anies Baswedan. Saat menjabat sebagai gubernur, Anies beberapa kali bertemu warga Kampung Akuarium dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Salah satunya adalah pembangunan selter untuk warga Kampung Akuarium. Selter merupakan tempat penampungan sementara yang dibuat untuk warga.
Setelah membangun selter, Anies berjanji untuk segera membangun kembali permukiman warga. Anies juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanakan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Dengan terbitnya keputusan gubernur itu, warga Kampung Akuarium akhirnya mencabut gugatan class action pada 26 Juni 2018. Warga meyakini keputusan tersebut menjadi legalitas dan realisasi janji Anies untuk membangun kembali kampung mereka. Anies bangun selter Pemprov DKI era Anies mulai membangun tiga blok selter untuk warga Kampung Akuarium pada Januari 2018. Pada April 2018, selter itu rampung dibangun.
Rencana pembangunan selter muncul setelah Anies mengundang warga dari 16 kampung yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota untuk rapat bersama. Selter itu dibangun karena masih banyak warga yang bertahan meski harus tinggal di atas puing-puing Kampung Akuarium. Selter memiliki luas 3,5x 6,5 meter persegi dan dibangun berbahan dasar tripleks pada bagian dinding, sedangkan tiang dan atap rumah menggunakan baja ringan. Langit-langit rumah dilapisi dengan bahan penyerap panas. Pemprov DKI juga membangun 16 pintu toilet untuk satu blok, 8 toilet untuk laki-laki, dan 8 toilet untuk perempuan.
Pemprov DKI kembali aktifkan KTP warga Pemprov DKI era Anies juga mengembalikan status kependudukan warga Kampung Akuarium yang sebelumnya digusur. Pengembalian status kependudukan ini merupakan keputusan Anies. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta saat itu, Edison Sianturi, mengatakan, warga yang mendapat KTP menempati selter-selter yang dibangun Pemprov DKI.
“Kami sudah memberikan 166 KTP dan 79 kartu keluarga. Itu sebanyak selter-selter di sana, kami sudah berikan, baik di blok A, B, dan C,” ujar Edison, 17 April 2018. Koordinator wilayah Kampung Akuarium Dharma Diani menyebut, warga telah mengajukan permohonan pengaktifan kembali KTP pada November-Desember 2017. Pengaktifan KTP diproses pada Januari-Februari 2018, termasuk pembentukan kembali kepengurusan RT.
Warga usulkan konsep rumah Gubernur Anies berjanji membangun ulang Kampung Akuarium dengan konsep community action plan (CAP). Warga dilibatkan untuk membangun kampung mereka. Warga pun menyerahkan maket dan konsep rumah baru kepada Anies saat peringatan dua tahun penggusuran Kampung Akuarium pada 14 April 2018. Maket rumah yang diusulkan warga terdiri atas rumah tak bertingkat dan bertingkat dua serta berkonsep rumah panggung.
Warga ingin memanfaatkan ruang di bawah rumah menjadi ruang parkir kendaraan dan sarana usaha mereka seperti becak atau gerobak. Anies menyambut rancangan rumah impian warga dalam bentuk maket dengan harapan sebagai tempat tinggal baru untuk Kampung Akuarium.
“Mudah-mudahan ini menjadi penanda bahwa insya Allah di hari ke depan kebahagiaan itu akan bisa semakin besar,” ujar Anies saat itu.
Kampung Akuarium dibangun tahun depan Pemprov DKI akan membangun kembali Kampung Akuarium pada 2020. Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang melelang rencana desain (detail engineering design atau DED). Desain itu untuk mengembangkan konsep penataan yang telah diusulkan warga Kampung Akuarium dalam program penataan kampung dengan CAP. “Benar (dibangun pada 2020), jumlahnya 142 unit, tipe 27 meter persegi,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto, Selasa (8/10/2019
Triyanto menuturkan, Kampung Akuarium akan dibangun dengan konsep rumah berlapis. Rumah berlapis dibangun secara vertikal seperti halnya rumah susun.
Namun, Triyanto menyebut, rumah berlapis maksimal hanya memiliki empat lantai. “Jumlahnya 142 unit dalam bentuk rumah lapis,” kata dia. Kampung Akuarium jadi contoh rumah berlapis Anies memang pernah mengemukakan program penataan kampung dengan membangun rumah berlapis. Dia menyebut terminologi “lapis” memiliki arti yang sama dengan “susun”. Dalam konsep rumah berlapis, rumah-rumah bisa disusun satu tingkat, dua tingkat, dan seterusnya. “Sebenarnya kalau Anda lihat izin, tulisannya apa? Lapis. Satu lapis, dua lapis, tiga lapis.Boleh Anda sebut susun, boleh sebut lapis, sama saja,” ujar Anies, 4 November 2017.
Anies juga pernah mengatakan, konsep rumah berlapis kemungkinan seperti kampung deret. Namun, warga menerima unit rumah berlapis dengan ukuran yang sama seperti rumah mereka sebelumnya. Selain itu, rumah berlapis juga tidak boleh terlalu jauh dari tempat tinggal warga sebelumnya.
Sandiaga Uno yang saat itu masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI menjelaskan, rumah berlapis memiliki perbedaaan dengan rusun. Meski sama-sama dibangun secara vertikal, rumah berlapis tak terlalu tinggi. Sandiaga menyebut penataan Kampung Akuarium akan menjadi percontohan program rumah berlapis. Rumah berlapis dibangun dengan konsep land consolidation alias konsolidasi lahan.
“Contohnya nanti di Akuarium. Coba lihat nanti begitu sudah di-launching, itu bagian dari land consolidation,” ujar Sandiaga, 6 November 2017. (Sumber: kompas.com/Hillary)