SBSINews – Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menutup Pulau Komodo selama setahun kedepan rupanya terus menuai penolakan dari masyarakat setempat. Penutupan direncankan akan mulai diterapkan, pada Januari 2020 mendatang. Pemerintah berdalih, penutupan itu dalam rangka konservasi.
Namun seiring rencana Pemerintah tersebut, penolakan terus berdatangan. Kali ini penolakan itu datang langsung dari masyarakat yang mendiami Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Berdasarkan undangan peliputan dan press release yang diterima redaksi NTTOnlinenow.com, Senin 15 Juli 2019 petang, masyarakat berencana akan berunjuk rasa, Rabu (17/7/2019) mendatang.
Ada 3 (Tiga) poin tuntutan aksi unjuk rasa masyarakat Pulau Komodo nantinya, diantaranya, pertama, menuntut Gubernur NTT agar mengklarifikasi kembali terkait isu penutupan pulau Komodo. Kedua, menuntut Pemerintah Daerah untuk mempertemukan Masyarakat Pulau Komodo bersama Gubernur NTT. Ketiga, menuntut Pemerintahan Jokowi-Jk untuk berani berpihak pada rakyat dengan menyelamatkan 2000 jiwa penduduk Indonesia di Pulau Komodo dengan menolak rencana penutupan tersebut.
Sasaran unjuk rasa, yaitu kantor DPRD Mabar, Kantor Bupati Mabar dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Kordinator lapangan, Ihsan Abdul Amir, mengatakan, Pemerintah adalah satu-satunya harapan masyarakat Pulau Komodo saat ini. Karenanya, melalui lembaga DPRD Mabar, Pemkab Mabar, bersama Pihak BTNK, Pihaknya akan menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Pusat, sebab keberadaan lembaga-lembaga tersebut dipercaya mampu mengaspirasikan suara rakyat kepada Pemerintah yang lebih tinggi di Jakarta.
“Kami menyampaikan aspirasi Kami melalui DPRD Mabar, Pemkab Mabar, dan BTNK karena kami percaya mereka dapat menjembatani suara kami kepada pemerintah pusat,” ujar Ihsan via pesan singkatnya.
Ihsan, juga menegaskan, keberadaan hewan purba atau Komodo merupakan asset negara yang harus dilestarikan dan harus dijaga keutuhan alamnya melalui konservasi, namun demikian, upaya pemerintah untuk melestarikan alam dan habitatnya itu tidak berarti harus melupakan atau mengabaikan pula keberadaan masyarakat sekitarnya, dalam hal ini ribuan masyarakat yang mendiami pulau Komodo yang sudah lama hidup bersama dan bahkan membaur sebagai sesama saudara dengan Komodo.
“Kami tahu, Masyarakat sedang diuji oleh orang-orang penting yang memiliki kedudukan tertinggi di NTT. Tetapi tolong jangan lupa dengan hak kami sebagai warga negara. Keberadaan Komodo begitu penting, tetapi jangan abaikan pula keberadaan kami hanya karena komodo tersebut,” ungkap Ihsan.
Dia juga mengakui, rencana penutupan Pulau Komodo oleh Pemprov NTT benar-benar meresahkan masyarakat setempat.
“Kami benar-benar resah dengan isu penutupan Pulau Komodo ini. Dimanakah nilai keadilan di bumi pertiwi kami. Kami sangat kecewa dengan Bapak Gubernur NTT atas isu penutupan ini,” tandasnya penuh kesal.
Menurutnya, apabila rencana pemerintah itu benar-benar direalisasikan nantinya, maka akan berdampak pada aktivitas perekonomian ribuan masyarakat pulau Komodo yang selama ini sangat tergantung pada sector pariwisata, yaitu hilangnya mata pencaharian masyarakat.
Dikatakannya pula bahwa, Negara yang memiliki kekayaan, kesuburan dan keindahan alam seharusnya berorientasi untuk hehidupan warga Negaranya, bukan hanya dikuasai oleh segelintir orang dengan mengabaikan keadilan dan hukum.
“Kami menginginkan hadirnya Negara yang berkewajiban menjamin hak dan kemerdekaan tiap warga Negaranya, serta menjamin kesejahtera yang adil dan merata serta bermartabat,” tutupnya.
Sementara sebelumnya, Presiden Jokowi Dodo, sempat memberikan tanggapan terkait polemik pro dan kontra di masyarakat terhadap rencana penutupan Pulau Komodo tersebut, saat kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Rabu 10 Juli 2019 lalu.
Jokowi, menegaskan, dalam rangka konservasi penutupan itu bagus. Sebab menurutnya, Komodo tak hanya berada di pulau Komodo, tetapi juga berada di pulau Rinca. Sehingga nantinya para wisatawan yang ingin berkunjung ke pulau Komodo bisa beralih sementara ke pulau Rinca.
“Penutupan tersebut dalam rangka konservasi bagus. Komodokan tidak hanya berada di pulau Komodo. Di pulau Rinca juga ada,” ungkap Jokowi.
Sedangkan terkait pro dan kontra yang terjadi di masyarakat belakangan ini, menurutnya, itu hanya persoalan komunikasi semata dan itu diserahkan pada Bupati dan Gubernur sebagai pemerintah daerah.
(Sumber: NTTOlinenow.com)