MINAHASA UTARA SBSINews – Permintaan untuk berunding dari PK SBSI PT. Asegar Minahasa Utara (Minut) tidak di terima oleh manajemen walaupun itu sudah diminta beberapa kali, maka SBSI Minut merencanakan mogok kerja.
Kemudian rencana mogok kerja pada hari ini Rabu (19/09/2019) tersebut tidak jadi dilaksanakan karena Manajemen PT. Asegar bersedia melakukan pertemuan pada Selasa (18/09/2029). Dalam pertemuan itu manajemen bersedia untuk melaksanakan Perundingan PKB dan menerima tuntutan – tuntutan lainnya.
Hadir dalam pertemuan ini dari Pengurus Korwil (K)SBSI Sulut: Ketua Korwil Lucky M. Sanger, Wakil Ketua Paulus A. Sembel, Sekretaris Maarthen Lombogia, MPW Benny Londa, Wakil Ketua Bidang Humas Stenly Pakasi, LBH Novie Kolinug, SH. dan Aldrin Kaparang, SH. dan dari DPC FSBSI Minahasa Utara yang hadir Ketua DPC Daniel Walansendouw.
Pihak PT. Asegar dihadiri oleh Owner yaitu Ade Abidin, selain itu hadir juga dari pihak keamanan yaitu Kasat Intelkam Polres Minut Iptu Sonny Tandisau, SIK.
“Apa yang menjadi tuntutan (K)SBSI yang mewakili anggota yaitu PK SBSI PT. Asegar telah disetujui/dipenuhi oleh pihak perusahaan, poin penting yang akan dilakukan, salah satunya adalah Perundingan PKB,” jelas Lucky M. Sanger Korwil Sulut.
Lanjut Lucky,” Karena hasil negosiasi ini telah menemui kesepakatan antara SBSI dan manajemen Perusahaan, maka rencana (K)SBSI untuk melakukan demo dan mogok kerja pada besok hari (19/9) (hari ini red.) dibatalkan untuk waktu yang tidak ditentukan.” (SM)