PROF DR MUCHTAR PAKPAHAN telah pergi.
Sebuah kenangan tentang pergulatan seorang anak bangsa di saat demokrasi sedang mati.
Kebebasan yang terpasung
Bagi yg usia 50 tahun ke atas pasti tahu dan hafal betapa kebebasan, termasuk kebebasan berekspressi, beorganisasi, bahkan bicara sekalipun sebuah barang yg amat mahal di zaman orde baru. Semua lini kehidupan dikendalikan kekuasaan termasuk berorganisasi. Karenanya saat itu semua profesi atau bidang hanya dibolehkan memiliki satu organisasi saja. Maksudnya agar muda dikendalikan kekuasaan. Hanya partai politik yg bisa 3; PPP, Golkar PDI. Namun walaupun parpolnya ada 3, remote kontrol untuk kehidupan politik tetap dipegang penguasa melalui predikat pembina politik. Fungsi pembina politik yg saat itu sangat berkuasa menentukan gerak partai politik termasuk penentuan pengurus melekat pada Mendagri di tingkat nasional, gubernur di tingkat propinsi, bupati/walikota di tingkat kabupaten/kota. Di bawah pembina politik masing2 tingkatan punya operator; di pusat oleh Dirjen Sospol, di propinsi oleh Kadit Sospol, di kabupaten/kota oleh Kakansospol yg semuanya dari personil ABRI aktif.
Berdasarkan fungsi pembinaan politik yg namanya sangat manis itu, apapun yg dilakukan oleh setiap organisasi apapun di wilayah Republik Indonesia harus dilaporkan kepada pembina politik. Dengan demikian, tak ada kegiatan organisasi apapun yg tidak terkontrol, dan kalau bentuk kegiatan, muatan kegiatan dan atau pengurusnya tidak sejalan dengan keinginan pemerintah jangan harap bisa jalan. Pemerintah punya seribu satu alasan dan memiliki duaribu dua cara untuk menghambat bahkan menghentikannya malahan bisa sampai pada tingkat pembubaran.
Di luar dari itu bila ada suara yg dianggap sumbang, maka ybs akan tergusur ke pinggiran kekuasaan dan sosial.
Pers? o ho ho……. jangan harap, jika memuat berita, tulisan yg tidak senafas keinginan pemerintah maka Menteri Penerangan langsung bertindak; dibreidel. Sejumlah koran dan majalah mengalaminya dan yg paling sering dibreidel SINAR HARAPAN yg kemudian dipaksa mengganti nama yg heroik itu menjadi SUARA PEMBARUAN namun SP pun tetap mengalami pembreidelan beberapakali. Mungkin karena di koran ini bercokol dedengkot pers yg berjiwa pembaharuan al, Moxa Nadeak, Aristides Katoppo dan tentunya Rorimpandey yg dikenal sulit berkompromi, sehingga kemudian diganti Alberth Hasibuan yg ternyata juga bertahan membuat SUARA PEMBARUAN menjadi koran paling kritis di zaman orde baru.
Demi Stabilitas Nasional
Karena bidang dan ptofesi hanya bisa mendirikan satu organinsasi sementara para pengurusnya dan kegiatannya harus mendapat restu dari pemerintah maka seluruh gerak organisasi apapun harus sejalan keinginan2 pemerintah. Jangan berharap ada suara kritis apalagi gerakan yg bernuansa pembaharuan. Stabilitas nasional menjadi tagline penguasa saat itu yg sangat ampuh meredam segala suara dan gerakan kritis dalam bentuk apapun. Dan demi stabilitas nasional itulah, ABRI ( TNI AD, AL, AU dan Polri) harus disebar ke berbagai jabatan, baik formal maupun non formal. Mayoritas gubernur, bupati, walikota dari ABRI. Seluruh Ketua DPR dari pusat sampai tk II dari TNI, tugasnya untuk memastikan suara di legislatislatif agar senantiasa sejalan dengan pemerintah, apapun itu. Dalam kondisi demikian jangan harap ada kritikan terhadap seluruh kebijakan pemerintah. Kalau ada, pasti ybs digiring ke sudut ruangan agar ia menjadi sulit bergerak, dan bila ybs masih terus menggeliat sdh dpt dipastikan ada senjata pamungkas, direcall. Saya banyak pengalaman konkrit di DPRD Kota Makassar saat itu ketika pemilihan walikota dan saya abstain, ruangan langsung menjadi gaduh padahal satu suara, abstain pulah apa pengaruhnya. Toh itu menjadi kegaduhan dan..,.. ada rentetan panjang yg tdk perlu sy jelaskan. Begitu pulah ketika saya meminta keterangan pertanggungjawaban walikota ( saat itu UU Thn 74 masih keterangan bukan laporan tp bg saya esensinya sama saja dan karena itu tdk boleh diterima begitu saja oleh para wakil RAKYAT) agar tidak langsung disetujui seperti kelaziman zaman itu.
Derita Buruh
Dengan sistim yg begitu ketat jangan bermimpi ada kepentingan2 yg bersifat umum bisa terangkat ke permukaan apalagi sampai ke pusat2 pengambilan keputusan.
Buruh adalah salah satu kelompok masyarakat yg paling menderita. Sebab terlanjur pemerintah menjadikan mereka umpan untuk memancing pemodal asing dengan iklan jitu; *upah buruh murah Memang pemerintah sukses mendatangkan investor, sayangnya puluhan juta buruh hidup menderita. Peraturan ketenagakerjaan sangat mengekang kehidupan buruh dan tidak ada yg perduli mereka. Mereka punya SPSI ( Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) tetapi pada kenyataannya organisasi tsb sepenuhnya menjadi alat pemerintah bukan alat buruh. Dalam banyak kasus sengketa antara buruh dan pengusaha, SPSI hampir selalu membelah pengusaha. Dan jika buruhnya nekad bergerak, risikonya sudah jelas,; dipecat.