Bertempat di Kantor Muchtar Pakpahan Associate (MPA) Jalan Tanah Tinggi II No.44 Johar Baru -Jakarta Pusat dimulai Pukul 13.00 WIB hingga Pkl 16.00 Jumat,23 Oktober 2020 berlangsung rapat terbatas membahas Konsidasi,Date Base(Internal) dan Uji Materi UU Cipta Kerja. Rapat dipimpin langsung Ketua Umum dihadiri Sekjend,Ketua Program,Plt Bendahara Umum,BPK,LBH dan 2 Staf Khusus DPP (K)SBSI Sementara Ketua Konsolidasi,Wakil Ketua Bidang Program dan Sekwil mengikuti rapat secara virtual karena sedang berada didaerah.
Prof Dr Muchtar Pakpahan.SH.MA Ketua Umum DPP (K)SBSI membahas 3 tema/Agenda yang sudah ditetapkan satu persatu dan peserta rapat memberikan masukan. Vindra Wandhalis Sekjend DPP (K)SBSI mengarahkan rapat sehingga komunikasi virtualnya bisa berjalan lancar. “Kita mulai rapat dengan pola virtual dan Rapat-rapat berikutnya mungkin masih harus dengan pola ini’ Ujar Sang Ketua Umum.
Membahas Konsolidasi dan Data Base menjadi prioritas dalam rapat terbatas ini karena keduanya tidak mudah dimaksimalkan disaat Pandemi Covid19. Karena itu penekanan point-point penting konsolidasi dan point-point penting data base menjadi pembahasan yang dipadatkan. Ketus Umum meminta keseriusan semua pihak tidak hanya melakukan konsolidasi dan Data Base tapi juga menyempurnakannya. ‘Kedua Persoalan ini harus diseriusi’ tambah Bang Muchtar.
Peserta Rapat Terbatas pun diminta memberi masukan terkait rencana DPP (K)SBSI untuk mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Seluruh peserta rapat memang memberikan pandangannya dan mendorong untuk segera mempersiapkan apapun yang dibutuhkan dalam rangka Judicial Review tersebut. ” Kita perlu memantangkan tidak hanya persiapan bahkan pelaksanaannya,karena itu semua peserta rapat hendaknya memperhatikan tugas yang diberikan dalam mengkoneksikan persiapan Judicial Review’ pungkas Muchtar Pakpahan.
Rapat Terbatas pun diakhiri hampir pukul 16.00 setelah berlangsung hampir 2(dua) jam.(ANFPP- TARO231020