Rapat Pleno DPP KSBSI hari ini Jumat 3 Maret 2024 di Sekretariat Jln Tanah Tinggi II No. 25 Johar Baru Jakarta Pusat Pkl 15.30 sampai dengan Selesai dihadiri oleh Segenap Pengurus dari masing-masing Federasi dan Seluruh Unsur Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dengan Sejumlah Agenda Dalam Rapat Pleno tersebut juga dibahas Rencana Rapat Kerja Nasional Tahun ini. Terkait Rapat Kerja Nasional(RAKERNAS) KSBSI Tahun 2023 Rapat Pleno menetapkan Waktu dan Tempat Pelaksanaannya Tgl 11 sd 14 Mei 2023 di Jakarta
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal DPP KSBSI Johannes Dartha Pakpahan SH. MA dan Hendrik Hutagalung SH berharap Agenda Prioritas Rakernas Pendidikan dan Pelatihan(Diklat) untuk Pengurus Korwil dan Pengurus DPC perlu dimatangkan baik materi, peserta dan pengajarnya. Demikian Kata ketua umum KSBSI Johannes Darta Pakpahan. SH. MA dalam pembukaan rapat. Selama saya berkeliling berkonsolidasi di Sejumlah Daerah saya dapatkan fakta banyaknya pengurus baru yang perlu dibekali dengan Pendidikan Berserikat dan ber -SBSI, memberi pemahaman hukum dan Penyelesaian Masalah dengan Tekhnik Bernegosiasi. Karenanya Rakernas Tahun ini kita butuh beberapa hari fokus pada diklat, “Ujar Ketua Umum KSBSI ini
Pada kesempatan yang sama Hendrik Hutagalung SH mengatakan hal – hal lain terkait Rakernas KSBSI 2023 akan disampaikan kemudian oleh DPP KSBSI bersama Panitia Rakernas yang sudah ditunjuk Ketua, Sekretaris dan Bandaranya. “Ya Kami akan membicarakan Masalah Rakernas KSBSI 2023 lebih sering mengingat waktu penyelenggaraan sudah dekat persis beberapa hari setelah Lebaran Idul Fitri 2023 nanti, Ujar Hendrik Hutagalung, SH. Rakernas KSBSI Tahun 2023 memang sangat penting mengingat jika tak ada perubahan jadwal Tahun 2024 akan tergelar Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. KSBSI sebagai Serikat Buruh menilai moment 5 tahunan itu juga merupakan moment memilih dan menentukan Siapa yang pantas mewakili Suara Buruh di DPR RI dan siapa Calon Presiden yang mampu mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan bagi buruh. (ANFPPM)