Di antara jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara, kemarin. Merekalah, bersama seluruh staf dari pusat sampai daerah, yang memungkinkan target program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat tercapai, bahkan terlampaui.
Saya masih ingat, pada akhir 2014 lalu Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa ada 126 juta bidang tanah di seluruh Tanah Air yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 46 juta bidang tanah yang diselesaikan. Sementara, setiap tahun badan pertanahan hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat.
Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR dan BPN, loncatannya jadi 10 kali lipat, bahkan lebih.
Rakyat membutuhkan sertifikat tanah sebagai pengakuan hak yang mereka miliki. Mereka seharusnya bisa mengurus sertifikat dengan gampang, urus sendiri, tidak pakai perantara, tidak pakai calo. Kalau ada biaya, biayanya jelas, selesainya cepat tanpa harus menunggu berbulan-bulan atau bertahun” Ujar Presiden.