SBSI NEWS – Sekitar 40 orang karyawan PT Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR) dan PT Garda Tri Mitra Utama (GTU) mogok kerja.
Aksi tersebut, buntut dari dimutasinya 2 karyawan pada 28 Okrober 2018 lalu, yang tidak sesuai Undang-undang dan PHK sepihak terhadap 19 Karyawan PT SDR serta diterimanya upah yang tidak sesuai dengan UMP oleh PT GTU.
Ketua DCP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Lahat, Herwinsyah mengatakan, belum selesainya permasalahan terkait mutasi dua karyawan PT SDR, pihak perusahaan melakukan PHK sepihak yang bertentangan dengan Undang-undang serta karyawan tidak menerima upah sesuai dengan UMP dan tidak diberikannya fasilitas kesehatan (BPJS).
“Awalnya permasalahan bermula dimutasinya anggota SBSI ke Musi Banyuasin dan Lubuk Linggau. Belum selesai masalah itu, malah terjadi PHK sepihak, dengan alasan kawan-kawan memlakukan kesalahan berat,” ucapnya dihadapan para karyawan yang mogok kerja, sedang menunggu tepat digerbang PT SDR, Selasa (6/11/2018).
Herwinsyah menjelaskan, bahwa tuntunan dari karyawan perusahaan yang bergerak di bidang distributor makanan dan minuman di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat ini terdiri dari driver, kernet, maupun bagian gudang.
“Ini sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan yang dilakukan manajemen. Seperti, gagalnya perundingan, bipartite antara DPC SBSI dengan PT SDR mengenai pekerja yang dimutasi, PT SDR diduga tidak memiliki PP dan diduga kuat melakukan Union Busting dengan melakukan PHK massal, serta Pimpinan PT SDR melakukan PHK sepihak terhadap 20 karyawan,” terangnya.
Aksinya bersama anggota, selain akan terus berlanjut sampai dengan 6 Desember 2018 mendatang, pihaknya akan melakukan aksi damai hingga ke kantor gunernur, apabila tidak dapat memenuhi tuntutan, serta tidak adanya solusi yang diberikan pihak perusahaan terhadap karyawan.
“Kalau tidak ada penyelesaian atau solusi, nanti kita akan lakukan aksi damai bersama seluruh anggota SBSI. Jika masih belum, akan kita lakukan aksi di kantor gubernur bersama SBSI Sumsel,” tukasnya.
Sementara, Kapolsek Merapi, AKP Herli Setiawan membenarkan adanya aksi tersebut. Dirinya menyampaikan, mungkin aksi ini bentuk kekesalan terhadap perusahaan. Namun dirinya menginbau, kepada masa agar tidak besikap anarkis.
“Kedua belah pihak harus berunding. Kita akan kawal jalannya aksi ini,” sampainya.
Sumber: Global Planet Lahat