12 Buruh SPBU PT MILOP Pontianak di PHK karena sejak 5 tahun terakhir Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum yang berlokasi di Jalan Raya Ambawarang Desa Korek Kec Sungai Ambayang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat karena situasi kinerja dan keuangan yang selalu merugi.

Ke-12 Buruh PT MILOP ini difasilitasi oleh Korwil (K)SBSI Kalimantan Barat dalam perundingan bipartit Selasa 8 Desember 2020 dan pihak Management PT MILOP menunjukkan data-data kondisi Kinerja dan Keuangan SPBU.

Mulyadi mewakili Pimpinan SPBU mengatakan” SPBU ini terpaksa kami jual karena selalu merugi dalam 5 tahun terakhir dan hingga kini transaksi penjeluan SPBU belum clear. Sebetulnya kami sudah melakukan pembicaraan dengan managemen yang baru, namun mereka mengatakan diberhentikan saja dahulu karena dalam waktu dekat SPBU akan direnovasi dan diperkirakan memakan waktu 2 bulan’ ujarnya.

Saya meminta waktu 7 hari kerja untuk kami rundingkan dengan managemen baru mengenai para buruh ini apakah dapat dipekerjakan kembali setelah proses PHKnya selesai’ tambahnya

Korwil (K)SBSI Kalimantan Barat dipimpin Ketua Korwil Sujak Arianto mengatakan setelah pertemuan bipartit ini akan ada pertemuan berikutnya. ‘Kami menjadwalkan bertemu kembali Selasa 15 Desember 2020 untuk memperjuangkan hak-hak Buruh SPBU PT MINOP ini. Semoga hasilnya sesuai harapan’ ungkapnya.(ANFPP091220)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here