SBSINews – Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon menyatakan bakal menerima pin emas DPRD DKI, usai dilantik pada Senin, 26 Agustus 2019. Anggota DPRD DKI periode 2019-2024.

“Kalau pun saya dicanangkan pin emas itu, berarti beban tanggung jawab saya mesti lebih besar lagi,” kata Tina usai menjalani gladi resik pelantikan di gedung DPRD DKI, Jumat, 23 Agustus 2019.

Menurut Tina, pemberian pin emas itu memang sedang banyak dibicarakan saat ini. Padahal, pemberian pin emas tersebut merupakan keputusan anggota dewan sebelumnya.

Kata Tina, jika memang pemberian pin itu dianggap mubazir karena menelan anggaran Rp 1,3 miliar, maka ke depan mesti dikaji ulang. “Karena ini kan masalah simbolis ya, ini kan ibaratnya kami dilantik menjadi wakil rakyat, secara simbolis. Dikaji tuh apakah itu penting harus dari emas atau diganti dengan yang lain.”

Namun, kata Tina, untuk pin emas yang telah dibuatkan tahun ini lebih baik diterima sebagai tanda dan pengingat tanggung jawab dewan yang besar. Terkait dengan delapan anggota dewan terpilih dari PSI menolak pemberian pin emas, kata Tina lagi, itu hak masing-masing.

“Kalau ada yang mau mengembalikan hak pin emas, sekalian saja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti silakan,” ujarnya. “Tapi kalau saya mendapatkan hak saya, saya berkewajiban melaksanakan tugas saya lebih baik lagi.”

Delapan anggota DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan bakal menolak pin emas untuk anggota dewan periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 26 Agustus mendatang. Anggota dewan terpilih PSI, Idris Ahmad, mengatakan pemberian pin emas itu tidak berpengaruh terhadap kinerja dewan.

“Ada persoalan lain yang lebih substantif dan membutuhkan anggaran dibandingkan pemberian pin emas kepada para anggota legislatif,” kata Idris melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Agustus 2019.

Menurut Idris, anggaran yang ada sebaiknya digunakan untuk yang lebih bermanfaat, seperti peningkatan program pelayanan masyarakat. Sejauh ini, kata dia, tidak ada aturan yang mewajibkan pembuatan pin yang menjadi simbol keanggotaan legislatif harus berbahan dasar emas. Pembelian emas tersebut menelan biaya Rp 1,3 miliar.

Idris menyarankan agar pin emas DPRD DKI itu dibuat dari bahan-bahan alternatif lain yang lebih murah. “Bila fungsinya sebatas simbol, bahan kuningan tembaga atau lainnya yang lebih murah bisa menjadi alternatif selain emas. Di Medan, Magetan, dan Ponorogo saja sudah mulai mengganti pin emas jadi berbahan kuningan. Berarti tidak wajib kan?” kata politikus PSI DKI itu. (Sumber: tempo.co)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here