Ketum SBSI saat berdiskusi dengan presiden Jokowi beberapa tahun lalu.(ist)

Jakarta – Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Ketum SBSI) Prof. Muchtar Pakpahan mengingatkan bahwa ada tiga hal yang belum dikerjakan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Tiga hal itu adalah bahwa Presiden Joko Widodo belum mewujudkan cita-cita SBSI yaitu WelfareState.

Kedua, presiden belum melaksanakan pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar tentang Bentuk dan Kedaulatan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum.

Ketiga, presiden belum melaksanakan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Lebih lanjut, Guru besar perburuhan Indonesia itu juga mengungkapkan bahwa tiga kebijakan Joko Widodo yang membuat buruh menderita.

“Mengangkat Hanif Dhakiri sebagai Menteri Ketenagakerjaan yang tidak mengerti perburuhan. Mengeluarkan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. dan Perpres 20 tahun 2018 yang mempermudah TKA khususnya China masuk Indonesia,” katanya.

BACA JUGA: http://sbsinews.com/belum-tetapkan-pilihan-ini-kriteria-presiden-menurut-sbsi/

Dijelaskannya bahwa dalam kenyataan setelah Joko Widodo hampir 4 tahun menjabat sebagai presiden banyak terjadi pemberangusan serikat buruh (SB).

“Dari jumlah 4,7 juta buruh berserikat 2014 dan 14.000an SPB saat ini tinggal 2,7 buruh berserikat dan 7000-an SPB,” ungkapnya.

Terlebih penganggur bertambah menjadi 7,3 juta dan buruh China tambah banyak.

“Buruh-buruh perkebunan yang swasta kebanykan pemiliknya Cina  dan Malaysia, buruh sangat menderita karena minimnya perhatian presiden Joko Widodo dalam memperbaiki mutu kehidupan buruh,” paparnya.

Terakhir, Prof. Muchtar mengajak seluruh lapisan bersama-sama mengingatkan Presiden dengan menyanyikan lagu SALAM GIGIT JARI pada setiap kesempatan sampai Agustus. Karena Agustus kita sudah akan memasuki tahapan Pilpres, siapa pilihan buruh Jokowi atau yang lain.

“Mari nyanyikan SALAM GIGIT JARI,” sebut pria yang akrab disapa pak MP itu.(syaiful)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here