SBSINews – Presiden Joko Widodo menemui ribuan orang yang tergabung dalam persatuan perangkat desa di Istora Senayan GBK. Mereka sedianya akan berdemo di depan Istana Negara Senin ini.
Senin (14/1/2019), Presiden Jokowi meminta perangkat desa tak usah berdemo lagi karena yang mereka keluhkan sudah diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah No 43 dan No 46.
Keputusan yang baru di antaranya pendapatan perangkat desa disamakan dengan gaji Golongan II PNS dan semua perangkat desa akan mendapatkan fasilitas BPJS.
“Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan IIA PNS. PP No 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini,” ujar Presiden Jokowi.