SBSINews – Presiden Jokowi melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) akan menentukan sejumlah direktur utama (dirut) perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang saat ini tengah lowong setelah terjadi penunjukkan beberapa dirut BUMN yang masuk Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Jokowi akan menggelar sidang TPA pada pukul 11.00 WIB pada Selasa ini (12/11/2019) di Istana Negara.
Berdasarkan Perpres Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir, Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tingi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya, disebutkan dalam Pasal 3 bahwa TPA mempunyai tugas membantu presiden dalam memilih dan menetapkan calon pimpinan tingi utama dan pimpinan tinggi madya.
Pasal 9 menyebutkan, TPA dapat meminta informasi terkait calon yang diusulkan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bahan pertimbangan sidang TPA.
Adapun susunan keanggotaan TPA, menurut Pasal 5, yakni Presiden Jokowi sebagai Ketua dan Wapres Ma’ruf Amin sebagai Wakil Ketua TPA.
Sementara Sekretaris TPA yakni dijabat Sekretaris Kabinet, dalam hal ini Pramono Anung, lalu Anggota Tetap yakni Menteri Sekretaris Negara (Pratikno), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Tjahjo Kumolo) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Bima Haria Wibisana/nawacita/ Jacob Ereste).