SBSINews – Ekonom Faisal Basri mengatakan bahwa Indonesia mengalami banyak kemajuan di sektor ekonomi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun memaparkan angka-angka di sektor ekonomi yang menunjukkan Indonesia mengalami banyak kemajuan.
Faisal merincikan, angka kemiskinan mengalami penurunan dan rasio ketimpangan juga terus membaik. Selain itu, harga-harga juga terkendali.
“Yang naik itu apa sih? Hampir tidak ada. kecuali panerbangan tapi sudah diturunkan kembali. Listrik sudah tiga tahun tidak naik. Jadi justru dikendalikan,” kata Faisal saat berbincang di Kompas TV, seperti dikutip Selasa (15/1/2019).
Ucapan Faisal ini menanggapi pidato kebangsaan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di JCC Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019.
“Inikah keadaan kondisi kejanggalan yang besar, paradoks negara kaya rakyatnya masih banyak yang miskin.” kata Prabowo.
Dalam pidato tersebut, Prabowo mengungkapkan kesulitan-kesulitan yang ia nilai kini tengah dihadapi masyarakat Indonesia.
Mengutip BPS, tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2018 di angka 9,82 persen. Level tersebut merupakan sejarah karena kali pertama berada di bawah 10 persen.
BPS juga mencatat bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio sebesar 0,389 pada Maret 2018. Angka ini turun jika dibandingkan September 2017 yang sebesar 0,391 dan turun juga jika dibandingkan dengan Maret 2017 yang sebesar 0,393.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi, BPS mencatat bahwa pada kuartal III 2018 sebesar 5,17 persen. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya 5,06 persen.
Pemerintahan Jokowi juga telah berhasil memberikan keadilan di sektor energi. Sebanyak 131 titik lembaga penyalur penyedia BBM sudah dapat melayani distribusi jenis Premium dan Solar satu harga (BBM Satu Harga) di Indonesia.
Dari 131 titik BBM Satu Harga yang terbangun akhir 2018, sebanyak 9 lembaga penyalur dibangun oleh PT AKR Corporindo dan sisanya dibangun oleh PT Pertamina.
Pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengubah harga listrik. Kementerian ESDM menyatakan bahwa besaran tarif listrik periode Januari-Maret 2019 ditetapkan sama besarnya, dengan besaran tarif listrik sebelumnya, yaitu periode Oktober-Desember 2018.
Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak 2017.