Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan suatu hal yang penting.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan suatu hal yang penting. Karena belum ada urgensi untuk mengubah sistem pemilihan dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Wacana pemilihan presiden kembali ke MPR belum urgent. Perpanjangan masa jabatan itu juga belum urgent. Perubahan haluan negara saya setuju. Ini urgent karena harus ada konsep menyeluruh membangun bangsa ini,” ujar Wasekjen PPP bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan, Sabtu (30/11/2019).
Ade menilai wacana perubahan sistem pemilihan presiden dan perpanjangan masa jabatan presiden menunjukkan belum ada bentuk penerapan demokrasi Indonesia.
“Memang belum ada bentuk penerapan demokrasi Indonesia. Pada saat orde lama terjadi sistem demokrasi kita juga sempat mengalami perubahan,” jelasnya.(Sindonews/Jacob Ereste)