LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan optimalkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Pores Lhokseumawe.

Optimalisasi tersebut dapat terlihat dari kinerja Satgas Covid-19 gabungan TNI-Polri dan instansi terkait yang rutin menggelar operasi yustisi yang hari ini juga dilaksanakan di depan terminal bus tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, minggu (12/12/2021) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta Dinas Perhubungan Lhokseumawe menjaring puluhan pengguna jalan yang tidak memakai maker.

” Pelanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan teguran oleh petugas, ini upaya persuasif dan humanis dalam upaya mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kasi Humas, petugas gabungan membagikan masker kepada para pengguna jalan yang melanggar prokes dimaksud dan kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

“Kami tetap mengimbau masyarakat yang berada atau memasuki wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya dapat mematuhi prokes, seperti menggunakan masker dalam setiap aktivitas. Hal ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin dan bersedia untuk ikut program vaksinasi agar dapat datang langsung ke gerai vaksin terdekat. Karena, vaksin ini sangat bermanfaat untuk kesehatan yaitu meningkatkan imun tubuh.

(12/12/21 Andy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here