SBSINews – Polres Metro Jakarta Barat merampungkan gelar perkara terkait ledakan gas di Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Dua orang pegawai Mal Taman Anggrek ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Jumat (22/2/2019).
Kedua orang tersebut adalah Sukrisno (supervisor engineer) dan Faizal (teknisi). Keduanya diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.
Tapi Hengki belum mau membeberkan persangkaan terhadap keduanya.
“Besok (Jumat 22 Februari) akan kita rilis,” ujarnya.
Ledakan terjadi di lantai 4 food court Mal Taman Anggrek, Rabu (20/2). Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter ‘Soto Betawi’.
Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan juga memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran.(sumber: detikNews)