SBSINews – Kasus penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui teks berjalan atau running text pada papan informasi atau totem Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pasar III Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan, pada Kamis (23/5/2019) malam, mulai diselidiki polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian mengatakan running text tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, masyarakat yang mengetahuinya langsung heboh, sehingga sebagian sempat merekam video tersebut.
“Kemudian sekitar satu menit, satpam yang mengetahui hal itu, langsung mematikan papan display tersebut,” katanya, Sabtu (25/5).
Dalam proses penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi, mulai dari manajer, pegawai SPBU, serta warga sekitar.
“Dugaan sementara, itu dilakukan oleh orang lain di luar SPBU. Kemarin kita sudah cek papan videotron-nya itu dengan teknisi IT dari Pertamina. Sampai sore ini ada 6 orang yang diperiksa,” ujarnya.
Menurutnya, running text-nya itu bisa diubah dengan handphone bagi yang tahu. Selain itu, password-nya juga masih bawaan pabrik atau default.
“Kita masih berupaya melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi. Terhadap pelaku ancamannya pidana. UU mengenai penghinaan kepala negara bisa kita gunakan,” bebernya.
Seperti diketahui, running text di papan totem SPBU di Kota Medan yang seharusnya memuat daftar harga BBM (Bahan Bakar Minyak) malah menampilkan kalimat hinaan yang vulgar kepada Jokowi dan Megawati. (Sumber: CNNIndonesia)