SBSINews – Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap grup percakapan di aplikasi tukar pesan WhatsApp ‘Politik Sabana Minang’ terkait kasus penyebaran hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman terhadap grup WhatsApp ‘Politik Sabana Minang’ ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, grup ini diduga menjadi salah satu tempat beredarnya tulisan dan rekaman suara seputar hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok.

“Tim siber sedang mendalami yang membuat dan memviralkan voice serta narasi ke media sosial. Ini ada beberapa barang bukti, seperti print out grup WhatsApp atas nama Politik Sabana Minang,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (4/1).

Kata dia, salah satu orang yang sudah diamankan terkait hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok bernisial LS merupakan anggota di grup WhatsApp tersebut.

Namun mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu enggan menjelaskan latar belakang LS termasuk motifnya menyebarkan tulisan dan rekaman suara di grup tersebut.

Lebih jauh, Dedi mengungkapkan bahwa penyidik akan segera memanggil saksi ahli pidana, informasi dan transaksi elektronik, serta bahasa untuk mengerucutkan perkara dan membuat konstruksi hukum terkait penyebaran hoaks tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok.

“Penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyelidiki perkara ini,” tuturnya.

Hoaks soal tujuh kontainer berisi surat suara itu sudah dicoblos pertama kali beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kabar hoaks itu berdasarkan rekaman suara orang tak dikenal yang mengatakan ada tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Merespons itu, KPU melakukan pengecekan ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Rabu tengah malam (2/1). Usai pengecekan KPU menyatakan kabar yang beredar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Dalam perkara ini, polisi telah menangkap dua orang yakni LS dan HY. Namun keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam.
Lihat juga: Kabareskrim Janji Segera Ungkap Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here