Usai dikepung ribuan massa beringas, Polisi Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya pasrah dan membebaskan tersangka pencabulan Habib Yusuf Alkaf pada Selasa, 1 Februari 2022.
Diketahui, Habib Yusuf Alkaf yang merupakan selebriti lokal dadakan di kampungnya, ditangkap di Pasar Omben Sampang, Madura, atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur pada 31 Januari 2022.
Mendengar kabar penangkapan tersebut, sontak warga langsung mendatangi polres dan mendesak polisi agar sang ulama terduga pencabulan itu segera dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.
Sebab, menurut warga, Habib Yusuf adalah keturunan nabi yang suci dan wajib dihormati. Ia bukanlah maling yang bisa seenaknya ditangkap di jalan oleh anggota kepolisian.
sumber: Pikiran Rakyat
catatan:
Sebelumnya adik kandung Habib Yusuf Alkaf, Habib Amin nekat mencoba menggelar sidang jalanan dengan meminta polisi menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf yang bergerombol di depan Mapolres Pamekasan.
Dikarenakan situasi yang kurang kondusif, akhirnya polisi memutuskan untuk membebaskan tersangka dari segala dosa.
Ini adalah untuk kesekian kalinya kepolisian Republik Indonesia tunduk dan takluk pada tekanan massa dan membebaskan tersangka kasus kriminal pencabulan.
(ANFPPM)