Sbsinews- Senin 12/ 01 / 2021.Dari awal berdirinya SBSI PT WHW kami telah bertekad untuk membuat pkb bersama dg perusahaan ,walau sangat banyak aral dan rintangannya…kami tetap berusaha bersatu untuk berjuang utk perubahan yg lebih baik utk buruh lewat PKB.
Alhamdulillah dg Rahmat Allah YME kami semua elemen pengurus SBSI dan saling bahu membahu utk merealisasikan cita cita PKB ini dan akhirnya terlaksana.Dengan disertai oleh pihak MANAGEMANT perusahaan membuka diri untuk sama sama berbenah dan saling memperbaiki agar kedepannya perusahaan bisa berkembang dan karyawan bisa sejahtera.
Point kerja sama ini antara lain adalah:
1.Struktur Skala upah yg sebelumnya masih banyak yg tidak tepat dalam penerapannya sekarang diperbaiki sesuai dg UUK dan struktur skala upah.
2.*Di bidang kesehatan sebelumnya hanya sebatas BPJS sekarang ditambah dg diberikan sistim plafond yang sudah di tentukan badgetnya.dan diatur tersendiri dalam bentuk kebijakan.
** Biaya MCU karyawan baru (new hire) sebelumnya dibebankan dg karyawan sekarang di tanggung oleh pengusaha.
*** Bantuan karyawan karena Bencana, sebelumnya sangat sulit dibetikan sekarang sudah ditetapkan untuk diberikan melalui program CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR).
3.Koperasi karyawan,sebelumnya tidak ada,sekarang perusahaan memberikan dukungan dg keberadaan KOPKAR untk kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
4.Rehire ,eks karyawan sebelumnya tidak ada,sekarang bisa diterima kembali setelah melalui seleksi rekrutment
5.Pekerja yg di promosi di masa acting,sebelumnya tidak dpt tunjangan dan insentif sekarang sudah dapat.
6.DUKUNGAN KEPADA SB/SP ,utk (3 pengurus) terkait biaya tranportasi dan akomodasi saat MUNAS,sebelumnya tidak ada sekarang sudah diberikan.
7.Cuti istimewa (istirahat panjang) long leave,sebelumnya insentif thn ke 8 tidak ada sekarang sudah diberikan dg plus 1/2 bulan gaji.
8.Tunjangan tunjangan untuk karyawan yg sebelumnya banyak tidak jelas penerapanya sekarang di pastikan dan diberikan dg jelas:
– Tunjangan Hari Raya
– Tunjangan kehadiran personal
– Tunjangan kehadiran Team.
– Tunjangan delegasi pekerjaan
– Tunjangan keselamatan.
– Insentif khusus hadir Hari Raya
9.Bantuan tambahan perusahaan kepada:
a.Pekerja meninggal Dunia
b.Istri/Suami/Anak meninggal
c.Pekerja Menikah
d.Istri Melahirkan.
10.Beasiswa bagi anak pekerja yg berprestasi.
11.Uang pisah bagi pekerja yg mengundurkan diri.
12.Perusahaan memberikan insentif pada hr libur Nasional kpd seluruh pekerja dr gol 3A – gol 6B.(golongan jab tertentu).
Ini adalah beberapa inti yg dapat kami sampaikan
Dari beberapa point PKB yg dibuat bersama pengusaha pt whw ar,Namun masih ada lagi yg masih belum dpt kami sampaikan,namun itu juga adalah nilai plus utk karyawan.
Aliman Husein Ketua PK SBSI PT WHW AR
Ketapang-Kalimantan Barat
Selamat untuk seluruh PT. WHW PKB ini akan menjadi tolak ukur bagi teman2 dan serikat SBSI diperusahaan diperhitungkan keberadaannya. Dan untuk kawan2 PT. WHW diharapkan menjaga kualitas dan kuantitas perusahaan agar hubungan pekerja dan pengusaha menjadi partner yg solid. Salam Solideritas Hidup Buruh