Pengurus Komisariat (PK)SBSI PT Prima Bahagia Permai(PBP) bersama Galan Anye Sekretaris DPC SBSI Kabupaten Bulungan Propensi Kalimantan Timur mendatangi Management PT PBP mempertanyakan Pemotongan Pajak atas THR Buruh padahal tidak satupun diantara mereka yang tercatat sebagai Pembayar Pajak atau memiliki Kartu NPWP.

Kedatangan PK SBSI bersama Sekretaris DPC SBSI Bulungan diterima Perwakilan Manajemen PT PBP yang beralamat di Antutan Bulungan Kamis 7 Januari 2021berlangsung dalam suasana santai hingga berlangsung dialog.’kami mempertanyakan ada pemotongan PPh atas THR kami padahal tak seorang pun diantara Anggota PK SBSI PT PBP yang memiliki Kartu NPWP’ Ujar Galan Anye.

Kami menolak terjadinya pemotongan THR ini karena sejauh ini belum pernah memiliki Kartu NPWP atau belum pernah kami mendaftarkan diri di Kantor Pajak’ tambah Galan Anye dan dibenarkan oleh Anggota PK yang hadir.

Pemotongan PPh atas THR Buruh PT PBP ini berkaitan dengan THR Natal Tahun 2021 memang berlaku untuk semua Buruh PT PBP termasuk 25 Anggota SBSI di Perusahaan Sawit di Kabupaten Bulungan ini.

Perwakilan Management PT PBP mempersilahkan PK SBSI PT PBP dan DPC SBSI Kabupaten Bulungan untuk mempertanyakan permasalahan Pemotongan PPh atas THR ke Disnaker Kabupaten Bulungan sehingga bisa memperoleh keterangan yang sesungguhnya. (ANFPP080121)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here