PK SBSI PT. GRP meminta masukan kepada DPC SBSI Bekasi tentang kondisi PT. Gunung Raja Paksi yang saat ini adanya putusan PKPU di pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta pusat, dan PK SBSI PT. GRP bersama DPC SBSI Bekasi memutuskan sebagai berikut ini:
Demi Buruh khususnya anggota PK SBSI PT. GRP.
1. PK SBSI PT GRP dan DPC SBSI Bekasi membentuk tim untuk lobi dan bantuan hukum sebagai bentuk dukungan terhadap perusahaan.
2. Membuat laporan tertulis ke DPP (K) SBSI terkait kondisi perusahaan.
3. Menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk Mempersiapkan diri terutama data pribadi untuk memberikan surat kuasa kepada pengurus PK SBSI PT. GRP dan DPC SBSI Bekasi apabila putusan PKPU berlanjut pailit
4. Memerintahkan kepada anggota dan PK SBSI PT. GRP untuk mengajak seluruh pekerja PT. GRP yang belum berserikat untuk bergabung menjadi anggota SBSI PT. GRP. Agar berjuang bersama SBSI karena kondisi perusahaan yang sedang menghadapi putusan PKPU.
Demikian beberapa hal yang harus disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.