PASAMAN BARAT SBSINews – Konsolidasi dan pembentukan komisariat ditingkat perusahaan sangat gencar dilakukan oleh Korwil (K)SBSI Sumatera Barat Gusmawati Azwar, SH. yang juga sebagai Sekwil II & IV Wilayah Jawa dan Indonesia Timur DPP (K) SBSI, hal ini dilakukan untuk membesarkan kembali SBSI di Wilayah Sumatera Barat. Dengan semangat tahun baru kamis 02 januari 2020 Gusmawati Azwar, SH. bersama Hendrik Hutagalung, SH. turun langsung ke Pasaman Barat untuk mengadvokasi dan konsolidasi di Wilayah Pasaman Barat.
Komisariat PT. Anam Koto adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan terletak di daerah Pasaman Barat telah terbentuk PK SBSI PT. Anam Koto dengan jumlah anggota yang bergabung mencapai 78 Orang, agar PK SBSI PT. Anam Koto memiliki legalitas, Gusmawati Azwar, SH. mencatatkan Kepengurusan Komisariat tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat, akan tetapi sudah dua bulan pencatatan tersebut tak kunjung diterbitkan oleh Disnaker Pasaman Barat.
Dengan belum terbitnya SK Pencatatan tersebut, Fugisokhi Hulu Ketua PK SBSI PT. Anam Koto di Mutasi ke PT. Buana Citra Andalas Kabupaten Darmasraya yang berbeda badan hukum dan hal mutasi seperti ini telah biasa dilakukan perusahaan PT. Anam Koto menurut Aswin HRD PT. Anam Koto yang di jumpai oleh Team SBSINews di kantor.
Menurut Gusmawati Azwar, SH. kepada team SBSINews mengatakan bahwa dengan mutasi Faigisokhi Hulu ini sudah termasuk bagian dari union busting.
Menurut HRD PT. Anam Koto apa yang Mereka lakukan sudah sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) mereka yang terbit pada 11 Maret 2019 ditanda tangani PUK SPPP SPSI dengan Estate Manager PT. Anam Koto
Merasa penasaran dengan pernyayatasn HRD tersebut, Gusmawati mempertanyakannya kepada buruh/pekerja PT. Anam Koto tentang keanggotaan mereka di SPSI dan jawaban yang diperoleh dari para buruh adalah bahwa mereka tidak pernah mendaftarkan diri menjadi anggota SPSI dan mengenai PKB tersebut sama sekali Mereka tidak tahu. (HH/SM)