Catatan Malam

Malam ini Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Politiknya tentang Visi Indonesia ke depan. Pak Jokowi akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur dan fokus pada SDM.

Dalam pidatonya Pak Jokowi meyakini awal berkualitasnya SDM bangsa ini dimulai dgn menjamin ibu hamil dan bayi serta anak – anak balita. Dengan berkulitasnya penanganan dan asupan ibu hamil, bayi baru lahir serta anak – anak balita dalam hal kesehatannya tentunya akan menjadi awal berkualitasnya SDM bangsa kita.

Fokus pada ibu hamil, bayi dan anak balita tentunya juga merupakan bagian dari pelaksanaan program JKN. Dengan fokus yang disampaikan tersebut tentunya regulasi JKN juga harus berperan mendukung Ibu hamil, bayi dan anak balita agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Memastikan gizi ibu hamil dan kesehatan bayi dalam kandungan seharusnya lebih diprioritaskan dengan program Preventif Promotif JKN khususnya oleh FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) seperti Puskesmas. FKTP selama ini lebih fokus pada fungsi kuratif dan menomorduakan Preventif Promotif sehingga ibu hamil, menurut data BPJS Kesehatan, lebih banyak yang ditangani di RS dengan operasi caesar dibandingkan dgn persalinan normal. Tentunya anggaran Preventif Promotif harus ditingkatkan untuk mendukung hal tersebut.

Dari sisi regulasi, Pasal 16 ayat (1) Perpres No. 82 tahun 2018 hanya menjamin bayi baru lahir yang orangtua peserta JKN sedangkan bayi baru lahir dari orangtua yang belum menjadi peserta JKN tidak dijamin dalam waktu 28 hari sejak lahir. Bila memang mau menjamin bayi baru lahir secara keseluruhan maka seharusnya Pasal 16 ayat (1) tersebut direvisi, tanpa lagi mensyaratkan orangtuanya sudah atau belum menjadi peserta JKN. Dengan menjamin seluruh bayi baru lahir tersebut maka akan memastikan orangtua bayi tersebut menjadi peserta JKN.

Masalah sulitnya bayi baru lahir mendapatkan ruang perawatan NICU dan anak- anak mengakses ruang perawatan PICU juga merupakan persoalan yang terus dialami oleh para orangtua dalam program JKN. Ketersediaan ruang NICU dan PICU yang kurang menyebabkan ruang perawatan tsb memang sulit diakses bayi dan anak pasien JKN. Mahalnya harga ruang NICU dan PICU menyebabkan RS lebih suka menyediakannya untuk pasien umum daripada pasien JKN.

Bila mau mendukung visi Indonesia yang disampaikan Pak Jokowi tersebut maka Pemerintah Pusat dan Daerah harus
menambah jumlah ruang – ruang perawatan tersebut sehingga bayi dan anak peserta JKN akan lebih mudah mengaksesnya.

Semoga pidato politik Pak Jokowi malam ini segera ditindaklanjuti dgn tindakan nyata dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui program JKN, sehingga ini menjadi awalan baik untuk mempersiapkan SDM bangsa kita yang berkualitas.

Pinang Ranti, 14 Juli 2019

Tabik

Timboel Siregar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here