Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap keberadaan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) dapat menjadi contoh perusahaan nasional dalam implementasi proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
PT .Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT. WHW AR) merupakan perusahaan pengelolaan dan pemurnian Bauksit menjadi Alumina yg memproduksi Smelter Grade Alumina (SGA) berkualitas tinggi dg kadar > 98,6%.
PT WHW AR adalah perusahaan pemurnian terbesar di Asia Tenggara dg didukung karyawan 3000 karyawan. dengan memiliki total investasi sekitar 15 Triliun.
Pemegang Saham dari wichaou (tiongkok) 60% Presdirnya. Mr zhang shiping.dari Harita group 30% (indonesia) CEO Lim Gunawan Haryanto. Serta dari Winning group (Singapura) 10% CEO Mr. Sun Xiu Shun.
Di PT WHW AR SBSI sejak berdiri sangat banyak aral lintangnya, Kehadiran SBSI awalnya 2 tahun lalu tidak disukai perusahaan. Banyak menghadapi rintangan tapi berkat upaya yang dilakukan di tingkat Bipartit dan tripartid. Dan sekarang hubungan bipartit sudah baik sebagai buktinya perundingan PKB sudah terlaksana 1 Oktober 2020 sedang berlangsung. Dan sudah bisa diterima dengan baik oleh Managemant PT whw ar. Dan tanggal 18 Desember 2020 genap berusia 2 tahun.
Dalam niat dari awal berdiri PK SBSI selalu ingin membuat PKB..dengan pengusaha PT WHW . dan dengan permintaan dari bulan juni 2020 dg proses panjang dan perjuangan berat di masa covid dan isu OMNIBUSLAW, dengan kerjasama perjuangan seluruh PENGURUS SBSI akhirnya PKB ini bisa Terlaksana dg di mulai perundingan 1 oktober 2020 dan sampai sekarang masih berjalan dalam tahap perundingan dengan para Pimpinan Managemant (wakil dari PENGUSAHA PT WHW AR).
Sudah berusia sepuluh bulan SBSI berjalan di perusahaan Pt Anam koto platations kab. Pasaman barat (Sumatra barat) ini, bukan meningkat daya dukung atau daya pengikut. Pada bulan pertengahan bulan mei 2020, pihak menejemen PT Anam koto ini mengajak kami Pengurus PK untuk bersilaturahmi dan ingin bekerja sama guna membangun keharmonisan antara perusahaan dengan pihak pekerja/ buruh. Disaat pertengan pembicaraan? Menejemen PT Anam koto, atas nama: Heri Susanto, meminta agar kami pihak serikat SBSI agar kami mundur jadi pengurus ataupun berhenti mengutip iuran dari anggota yang telah aktif. Dan akan memberikan uang pengunduran Diri sebesar Rp: 15 jt rupiah tiap orang pengurus PK. Dan saya langsung membantah omongan nya disaat itu. Dan sambil mengatakan; bapak mengundang kami ke kantor ini, dengan tujuan untuk menjalin hubungan baik antara perusahaan dengan pihak serikat. Namun perkataan bapak sudah tidak memuaskan hasil yang baik. Namun pada saat itu, henfon kami di tahan dan diletakkan di luar ruangan menejemen oleh security perusahaan. Alasan menurut saya pada waktu itu, supaya tidak ada barang bukti pembicaraannya terhadap kami pengurus PK, alias menghilangkan jejak. Dan beberapa hari kemudian? Kami/saya dikabari ketua PK, bahwasanya menejemen perusahaan akan menambah uang pengunduran diri dari serikat sebesar Rp; 20 juta rupiah. Dan saya tetap bertahan pada saat itu, dan berkata kepada ketua PKnya supaya menolak semua tawaran itu. Ternyata ketua PK SBSI Pt Anam koto, sudah sepakat dengan menejemen perusahaan tersebut. Dan terkabar bahwa SBSI telah dibubarkan oleh ketua PK, yang bernama: Yulianus laia bersama dengan sekretarisnya Yuliusman gulo. Dan saya sebagai wakil sekretaris pada saat itu, terkejut melihat bahwa ada tanda tangan saya di surat pembubaran itu yang di cabut langsung oleh pimpinan DPP atas nama; Bapak Hendrik dan Ibu Gusmawati Azwar dari DISNAKER simpang empat ( kab. Pasaman barat). Dan sambil menelusuri tandatangan tadi, saya melihat bahwa tandatangan saya itu adalah palsu. Benar-benar palsu. Dan beberapa hari kemudian? Saya mendengar kabar bahwa saya telah mundur diri dari perusahaan. Tanpa saya ajukan dan tanpa saya minta untuk mundur diri!! Pertanyaan saya dalam kronologis tersebut? Adalah: adakah hak saya diperusahaan sekarang ini setelah saya menjadi karyawan baru? Mohon bantuannya bagi para Senior saya. Termasuk Bapak Ketua Umum; Prof, Muktar Pakpahan SH, MH. Saya mohon bantuannya dan masukannya terhadap kejadian ini. ๐๐๐Hormat saya: Safarman Mendrofa, sekretaris PK SBSI PT Anam koto. Kab. Pasaman barat (Sumbar)
Sudah berusia sepuluh bulan SBSI berjalan di perusahaan Pt Anam koto platations kab. Pasaman barat (Sumatra barat) ini, bukan meningkat daya dukung atau daya pengikut. Pada bulan pertengahan bulan mei 2020, pihak menejemen PT Anam koto ini mengajak kami Pengurus PK untuk bersilaturahmi dan ingin bekerja sama guna membangun keharmonisan antara perusahaan dengan pihak pekerja/ buruh. Disaat pertengan pembicaraan? Menejemen PT Anam koto, atas nama: Heri Susanto, meminta agar kami pihak serikat SBSI memundurkan diri jadi pengurus ataupun berhenti mengutip iuran dari anggota yang telah aktif. Dengan demikian, maka semuanya tidak ada perkembangan alias bubar, dan akan memberikan uang pengunduran Diri sebesar Rp: 15 jt rupiah tiap orang pengurus PK. Dan saya langsung membantah perkataan menejemennya pada saat itu. Dan saya mengatakan mengatakan; bapak mengundang kami ke kantor ini, dengan tujuan untuk menjalin hubungan baik antara perusahaan dengan pihak serikat. Namun perkataan bapak sudah tidak membuatkan hasil yang baik. Namun pada saat itu, henfon kami di tahan satu persatu dan diletakkan di luar ruangan menejemen oleh security perusahaan. Alasan menurut saya setelah saya pikir-pikir pada waktu itu, supaya tidak ada barang bukti omongannya/ pembicaraannya terhadap kami pengurus PK, alias menghilangkan jejak. Dan beberapa hari kemudian? Kami/saya dikabari ketua PK, bahwasanya menejemen perusahaan akan menambah uang pengunduran diri dari serikat sebesar Rp; 20 juta rupiah perorangan Dan saya tetap bertahan pada saat itu, dan berkata kepada ketua PKnya supaya menolak semua tawaran menejemen itu. Ternyata ketua PK SBSI Pt Anam koto, sudah sepakat dengan menejemen perusahaan tersebut. Dan terkabar bahwa SBSI telah dibubarkan oleh ketua PK, yang bernama: Yulianus laia bersama dengan sekretarisnya Yuliusman gulo. Dan saya sebagai wakil sekretaris pada saat itu, terkejut melihat bahwa ada tanda tangan saya di surat pembubaran itu yang di cabut langsung oleh pimpinan DPP atas nama; Bapak Hendrik dan Ibu Gusmawati Azwar dari DISNAKER simpang empat ( kab. Pasaman barat). Dan sambil menelusuri tandatangan tadi, saya melihat bahwa tandatangan saya itu adalah palsu. Benar-benar palsu. Dan beberapa hari kemudian? Saya mendengar kabar bahwa saya telah mundur diri dari perusahaan. Tanpa saya ajukan dan tanpa saya minta untuk mundur diri!! Pertanyaan saya dalam kronologis tersebut? Adalah: adakah hak saya diperusahaan sekarang ini setelah saya menjadi karyawan baru? Mohon bantuannya bagi para Senior saya. Termasuk Bapak Ketua Umum; Prof, Muktar Pakpahan SH, MH, Ibu sekjen serta para pimpinan DPP pusat yang Saya Hormati dan yang saya cintai. Mohon bantuannya dan masukannya terhadap kejadian ini. ๐๐๐Hormat saya: Safarman Mendrofa, sekretaris PK SBSI PT Anam koto. Kab. Pasaman barat (Sumbar)