JAKARTA SBSINews – Jumat (16/10) ketua korwil (K)SBSI Hendry Hutabarat, SH. dan Perwakilan SP/SB yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Provinsi Sulteng ikut memberikan masukan untuk standar perhitungan komponen KHL bagi Lajang dan pekerja yg berkeluarga dan memiliki anak tiga sesuai ketentuan UU Keluarga Berencana, pertemuan Dewan Pengupahan Nasional tersebut dilaksanakan di Hotel Harris Puri Mansion Cengkareng Jakarta Barat.
Pertemuan DPN ini di selenggarakan oleh kementrian ketenagakerjaan yang di buka wakil wakil Kemenaker yaitu Dirjen PHI Jamsos Hayani Rumondang sebagai unsur DPN melalui acara virtual antara Kementrian ketenagakerjaan dengan dua orang unsur Dewan Pengupahan tiap provinsi Se-Indonesia. (SM)