Pemerintah Provinsi Yogayakarta serta Pemerintah Kabupaten dan Kota sepakat untuk memperpanjang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di wilayah Yogayakarta.
Perpanjangan aturan tersebut, mendapatkan tanggapan keras dari Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menyebutkan perpanjangan yang dilakukan hanya menjadi genosida bagi para pelaku usaha, buruh dan pekerja.Pernyataan sikapnya di Base Camp (k)sbsi Jl.Damai Gang Ampel 3 No.3 Jaban Ngaglik Sleman Jogjakarta Minggu 7-2-2021.
“Lama-lama aturan yang dibuat pemerintah ini hanya menjadi genosida. Bukan Covid-19 nya yang membunuh, tetapi aturan ini (PTKM). Karena tidak berperikemanusian,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh SBSI Korwil DIY, lebih dari 70 usaha hotel, restoran, cafe hampir collapse. Jatuhnya usaha ini dikarenakan diberlakukannya PTKM yang secara terus menerus dipaksakan.
Masalah semakin diperparah dengan gulung tikarnya sejumlah usaha terhadap nasib buruh maupun pekerja. Diyakini hampir ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya menjadi pegawai, akan terancam pemutusan hubungan kerja.
“Kenapa saya sebut genosida, karena efek dominonya yang sungguh luar biasa. Bayangkan satu pengusaha memiliki puluhan outlet dan ratusan karyawan. Kondisi ini tentu lama-kelamaan akan memaksa terjadinya PHK massal,” terangnya.
Jumlah usaha tersebut belum dikelompokkan dengan sejumlah UMKM yang menjamur di Yogyakarta tersebar di sepanjang jalan. Aturan pembatasan kegiatan ini,secara langsung menghamtam omset penghasilan mereka secara keras.
“Bagaimana dengan keluarga pemilik usaha kecil itu. Apa mereka mampu bertahan. Pengusaha yang uangnya tidak berseri saja sudah kelimpungan, apalagi mereka,” tegasnya.
Dani juga menuding pelaksanaan pencegahan virus Covid-19 di Yogyakarta jauh dari kata serius. Pasalnya aturan hanya diberlakukan secara ketat dan hanya formalitas laporan kegiatan.
“Kalau mau fair ayo kita buktikan ke lapangan. Masih banyak spot-spot yang lolos dan abai (PTKM). Dan mereka itu tidak pernah ke razia. Tapi tempat-tempat kecil dan pelosok, petugas masih bisa semena-mena hingga ditutup,” keluhnya.
Dilanjutkan Dani, keseriusan pemerintah di dalam tupoksi tugasnya sendiri juga mash sering abai. Pemerintah bebas mengadakan kegiatan pertemuan dan perkumpulan yang secara kenyataan hal tersebut bertentangan dengan PTKM.
Ia pun meminta agar pemerintah kembali bisa melihat kondisi rakyat dengan kecamata yang jelas. Selain itu, pemerintah juga harus disiplin dengan aturan yang dibuatnya dan jangan menjadikan rakyat sebagai subjek kesalahan saja.
“Rakyat disuruh di rumah. Padahal mereka (pemerintah) sendiri sibuk bikin-bikin acara. Kalau kasus meningkat rakyat yang salah. Kalau kasus turun, mereka klaim pelaksanaan aturannya bagus,” imbuhnya. (Khumairi070221)