SBSINews – Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia menyatakan: Tidak Mengakui Joko Widodo – Ma’ruf Amin
Sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 serta menolak segala bentuk keprmimpinannya. Karena melakukan pelanggaran serius terhadap Konstitusi UUD 1945.

Pernyataan terbuka Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia ini dinyatakan secara terbuka di Monumen Tugu Proklamasi Menteng Jakarta Pusat pada hari Selasa 15 Oktober 2019.

Bantahan Dari Humas UI

Pernyataan sikap sekelompok orang yang menamakan diri “Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia” tersebut kemudian dibantah oleh Kantor Humas dan KIP UI.

Dalam suratnya Nomor: peng-500/UN.R2.4/HMI. 04 Informatika/2019 tertanggal 16 Oktober 2019 dinyatakan bahwa Universitas Indonesia tidak memiliki kaitan apapun dengan kelompok tersebut dan pernyataan sikap kelompok tersebut tidak mewakili sikap Universitas Indonesia.

Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa kelompok tersebut juga tidak berhak menggunakan identitas Universitas Indonesia. Dalam surat itu juga disampaikan bahwa sikap yang disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai “Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia” adalah sikap yang tidak menghargai proses demokrasi dan hukum mengingat pemilihan presiden telah usai dan telah pulah ditetapkan hasilnya oleh Komisi Pemilihan Umum. Demikian surat pengumuman tersebut.

(Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here