Surat Permohonan Pertemuan Perundingan Bipartit PK SBSI PT Bintara Tani Nusantara kepada Management tertanggal 20 September 2021 untuk bisa diadakan Pertemuan Bipartit Kamis 23 September 2021 belum dipenuhi oleh pihak Management
Agenda yang diusulkan dalam Pertemuan Bipartit adalah : Status Buruh/Pekerja, Keanggotaan Kepesertaan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Natura, Cuti Tahunan dan Tempat Pos Pelayanan Ibadah.
Ketua PK SBSI PT Bintara Tani Nusantara(BTN) Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, Aperli mengaku sangat kecewa dengan Sikap Management Perusahaan yang belum bersedia menyelenggarakan Pertemuan Bipartit padahal 5(lima) persoalan yang ingin dibicarakan merupakan persoalan penting bagi PK SBSI PT BTN dengan Pihak Perusahaan. Ini Persoalan Hak Normatif ‘Ujarnya.
Perjuangan PK SBSI PT BTN untuk mendapatkan hak – haknya cukup panjang, bahkan Pada Bulan September 2020 bersama Unsur DPP (K)SBSI sudah melakukan upaya persuasif hingga demonstratif tetapi tidak satupun persoalan yang terselesaikan, bahkan perusahaan tidak menerima keberadaan SBSI di PT BTN Ingkasa Group Raya tersebut.
Aperli menambahkan, ‘Pekerjaan kami disini mengurusi pohon kelapa sawit yang tingginya 15 sd 18 Meter. Sistem Kerja Borongan berapa tandan buah yang kita dapatkan segitulah dibayarkan kepada kami. Sesuai yang ada di Surat Permohonan Pertemuan Bipartit tersebut belum kami dapatkan, tambahnya
Menanggapi persoalan tersebut diatas Pengurus Pusat Federasi Pertanian Perkayuan dan Konstruksi (PP FPPK) DPP KSBSI, Sekretaris PP FPPK Hendrick Hutagalung. SH mengatakan, “upaya yang dilakukan oleh pengurus PK SBSI PT. BTN untuk melakukan Bipartit sebagai dasar UU 02 Tahun 2004 PHI, bila pihak perusahaan tidak berkenan untuk membicarakan mengenai normatif buruh ini maka upaya selanjutnya ke tripartit dan mungkin sampai ke PHI, ujarnya
Persoalan ini juga turut ditanggapi Netty Saragih, SH yang pernah turun langsung di Lapangan. “kalau tanggapanku tidak akan pernah kita berhasil menuntut hak hak anggota, terhadap perusahaan kalau kita tidak kuat, untuk itu anggota SBSI yang ada di PT . BTN harus solid dan anggotanya juga harus bertambah, dan yang paling penting merekrut anggota sebanyak banyaknya dan dilakukan pendidikan agar militan, supaya tidak gampang di adu domba, setelah kita kuat baru kita melakukan perundingan untuk menuntut semua hak hak yang selama ini diabaikan oleh perusahaan, kalau kita masih kecil anggotanya dan tidak solid maka kita tidak dipandang sebelah mata oleh perusahaan, dan apa yang menjadi tuntutan kita juga tidak berhasil walaupun ada UU yang mengaturnya, demikian, Ujar Ketua Umum Federasi Pertanian Perkayuan dan Konstruksi KSBSI.
(ANFPPM)