Andi8Bicara Pekerja Informal di Negeri Indonesia tercinta seperti tidak pernah menjadi tema serius. Pemerintah cq Kemnaker RI tidak serius mengurus Pekerjaan Informal, bahkan Indonesia sudah Menjadi anggota GB ILO pun tak merubah banyak hal.
Himbauan untuk tidak melupakan Buruh Informal seperti Pembantu Rumah Tangga(PRT),Sopir dan lain-lain kembali menjadi perhatian Para Aktivis Serikat Buruh. Timboel Siregar dalam sebuah WhatsApp berkata “Ini WA senior saya bercerita ketika di Jerman 46 tahun yang lalu. Betul sekali Bung Timboel. Kalau mau diperjuangkan harus ada peraturan yang melindungi pekerja informal. Waktu kami di Jerman mempekerjakan orang Jerman menjaga anak kami 46 tahun yang lalu kami harus membayar sesuai tarif, membayar asuransi sosial dan lain lain.
Itu bisa diterapkan di Indonesia sehingga ada jaminan pekerja informal seperti supir, tukang masak, tukang kebun dan PRT lainnya memerima hak minimalnya.
Timboel Siregar menjawab, ”
Benar Bang. Pekerjaan dan penghidupan yang layak juga harus diakses pekerja informal kita.
Regulasi soal jaminan sosial, perlindungan K3, akses pelatihan, waktu kerja, dan lain sebagainya juga harus bisa melindungi pekerja informal.
Pengalaman Abang di Jerman puluhan tahun lalu seharusnya sudah diterapkan di Indonesia, tapi hingga kini belum juga terimplementasi. Indonesia jauh tertinggal ya Bang
Semoga bisa segera diimplementasikan.
Mauliate Bang Tabik, tambahnya.
Walaupun puluhan tahun yang lalu Jerman sudah memperhatikan nasib pekerja informal ini tapi di Indonesia nampaknya untuk Pekerja Informal Dalam Negeri nampaknya belum agenda serius. Pemerintah pun gagap mengelola Buruh Informal PMI/TKW/TKI terutama di Masa Pandemi Covid19.
SBSINEWS justru menemukan sejumlah permasalahan yang sangat mengindikasikan kegagapan pemerintah. Sebut saja mahalnya uang pendaftaran untuk Calon PMI dengan Negara Tujuan Hongkong Hingga berkisar pada angka Rp7 juta-an, itupun masih harus melewati masa menunggu di penampungan hingga 6-7 bulan. Mengapa pemerintah tidak mampu meng-Nol rupiakan biaya untuk Para PMI. Masalahnya adakalanya P3MI sudah menyelenggarakan Medical Check Up terhadap Calon PMI tetapi tanpa bayaran jutaan tetap tak bisa diberangkatkan.
Pekerja Informal dalam Negeri pun masih terlunta-lunta. Sepertinya pemerintah gagap menfasilitasi Pekerja Informal didalam Negeri. Banyak kasus Pembantu Rumah Tangga direkrut dari Kampung Halamannya dibawa Agen di Kota – kota besar sementara para agen tidak bertanggung jawab penuh terhadap resiko penempatannya. Lagi-lagi ini menunjukkan gagapnya Indonesia mengurusi rakyatnya sendiri.
Penulis
Andi Naja FP Paraga
Ketua PP FMIG (K)SBSI