Perjuangan DPC FIKEP KSBSI Kota Tasikmalaya memperjuangkan 5 Buruh PT Pandawa Tasikmalaya untuk diperkerjakan kembali memang luar biasa. Persoalan 5 Buruh tersebut bahkan menjadi Materi Sidang DPRD Kota Tasikmalaya selama 2(dua) kali.

Pertemuan Pertama Pihak PT Pandawa tidak hadir dan oleh karenanya digelar pertemuan kedua yang digelar Jumat 10 Juni 2022 di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Pada pertemuan ini pihak PT Pandawa diwakili oleh Tim Lawyernya yang berjanji akan membawa himbauan DPRD Kota Tasikmalaya kepada Pimpinan Perusahaan serta memberi waktu dalam 1(satu) minggu telah memberi keputusan. Demikian dilaporkan Yudistira Pengurus DPC FIKEP KSBSI Tasikmalaya kepada SBSINEWS Sabtu 11 Juni 2022 via Phone.

Yudistira pun berkomentar,”Revolusi hanya benar-benar revolusi jika ini adalah perjuangan terus-menerus – bukan hanya perjuangan eksternal melawan musuh, tapi perjuangan batin, berjuang dan menundukkan semua aspek negatif yang menghambat atau merusak jalannya revolusi. Dalam pencerahan ini, revolusi adalah … sebuah simfoni kemenangan atas musuh dan oknum-oknum yg tak terlihat ,,

Hari ini dan seterusnya kita Berbuat untuk sebuah harapan, yang tidak lagi dikeluhkan tetapi diperjuangkan, ‘Tambahnya.

(ANFPPM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here