Ekspor dan impor Indonesia pada Juni 2021 mengalami peningkatan, baik secara bulanan (mtm) maupun tahunan (yoy).

Peningkatan ekspor dan impor tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus pulih. Meski di tengah pandemi Covid-19, performa Neraca Perdagangan Indonesia masih cukup impresif.

Surplus Neraca Perdagangan telah dialami selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus US$1,32 miliar.

Secara historis, surplus pada 2020 bahkan mencapai rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir dengan mencatatkan nilai sebesar US$21,62 miliar. Lebih jauh, angka ini juga telah mendekati rata-rata performa surplus pada peak periode 2001-2011 dengan nilai sebesar US$26,16 miliar, sebelum akhirnya Indonesia lebih sering defisit sejak 2012.

Surplus tersebut khususnya ditopang oleh beberapa komoditas nonmigas andalan Indonesia, yaitu lemak dan minyak hewani atau nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72).

Namun, surplus neraca perdagangan ditekan oleh beberapa komoditas yang mengalami defisit, utamanya berasal dari reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis (HS 84), mesin dan perlengkapan elektris serta bagiannya (HS 85), serta plastik dan barang daripadanya (HS 39).

“Performa Neraca Perdagangan yang cukup resilience di tengah pandemi tersebut perlu diapresiasi. Namun, untuk menjaga keberlanjutan surplus perdagangan ke depan, perlu terus dicermati beberapa faktor kunci,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (15/7).

Faktor kunci tersebut di antaranya, stabilitas pertumbuhan permintaan global khususnya pada pasar utama; peran dan fungsi perwakilan perdagangan (Perwadag) dalam mendorong peningkatan ekspor; dinamika perkembangan harga dan volume ekspor komoditas utama dan potensial; dan strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan impor khususnya pada komponen impor konsumsi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here