Pemerintah telah berhasil mendigitalisasi sekitar 12.500 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sepanjang 2017. Digitalisasi ini seperti di antaranya membawa UMKM bisa memasarkan produknya di marketplace.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak 50 persen badan usaha skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk ke sektor ekonomi digital pada 2024. Hal itu akan dituangkan dalam Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Tentunya bukan hanya Modal, Kemudahan Akses Jadi Hal Terpenting bagi Pengusaha Mikro
Peran Teknologi Tumbuhkan Lebih dari 1 juta UMKM
“Jadi kalau memang ingin meningkatkan kualitas UMKM kita tidak hanya mengembangkan marketplace-nya saja tapi kita juga harus membangun ekosistemnya. Mulai dari produknya, keamanan cyber-nya, dukungan payment serta financing mereka, logistik, hingga perlindungan konsumennya, juga branding.
Pembangunan ekosistem ini menjadi sangat penting. Karena jika UMKM sudah masuk ke pasar digital, produk mereka akan bersaing dengan produk-produk luar negeri.
Saat ini China menjadi penguasa e-commerce di ASEAN, bahkan di Asia. Tidak hanya itu, 80 persen produk yang di jual di situs belanja online adalah produk impor, dimana impor ini didominasi produk dari China.
“Ekosistem usaha sangat perlu diperhatikan, bukan hanya kita mengembangkan e-commerce saja, agar UKM mandiri secara berkesinambungan
Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi digital yang luar biasa. Hal itu di buktikan dengan jumlah penduduk yang lebih dari 250 juta jiwa dan memiliki bonus demografi.
Jadi memang banyak sekali tugas yang harus kita lakukan jika ingin UKM mandiri dinegeri sendiri.
KEMANDIRIAN UKM menjadi pondasi ekonomi NKRI yang kuat .
Ir Jarot trisunuwarso
Ketua komunitas IKUBI.
( Ikatan Ukmbisnis Indonesia )