Pengawasan terhadap Perselisihan Hubungan Industrial terus menjadi sorotan Serikat Buruh/Pekerja mengingat tinggi tingkat perselisihan sehingga energi Pengurus SB/SP terkuras hanya untuk memulihkan Hubungan Industrial yang Harmonis antara buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.

Jika Pengawas Ketenagakerjaan yang diamanatkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI ditingkat Provensi tidak maksimal menjalankan perannya,tentu perselisihan tidak akan kunjung berkurang,sementara upaya meminimalisir perselisihan dari pemerintah ditingkat daerah terkesan tidak terprogram dengan baik.

Pengurus SB/SP pun bertanya kemana peran dan fungsi pengawasan DPR RI khususnya Komisi IX yang diamanatkan oleh konstitusi melakukan pengawasan kerja dan kinerja pemerintah. Jawabannya ada dan berperan hanya saja belum memberikan dampak yang maksimal.

Komisi IX DPR RI banyak sekali menyelesaikan fungsi pengawasan terkait pelanggaran hubungan industrial dan kamis-sabtu Minggu dengan mereka kunjungan kerja, menjalani pengawasan terkait pelaksanaan bantuan subsidi upah dan lain-lain.

Akan tetapi tentunya tidak semua bisa terawasi apalagi tidak memiliki atau menjalankan fungsi pengawasan secara teknis. Pastinya pelaksanaan program eksekutif dan pelaksanaan program anggarannya. Kita pun membenarkan Kalau kurang efektif mungkin ya, tapi jika dikatakan tidak peduli tentu salah besar.

Jadi lagi-lagi Pengawasan oleh lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan tingkat daerah adalah andalan satu-satunya yang bisa diharapkan memerankan dirinya dengan maksimal mengingat adanya dukungan anggaran yang besar. Mungkin juga kita bisa berharap DPRD tingkat Provensi dan Kabupaten/Kota mengaktifkan kunjungan kerja di daerah industri yang terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan PengurusSB/SP sehingga dapat turun secara bersama-sama.

Andi Naja FP Paraga
Ketua PP FMIG (K)SBSI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here