SBSINews – Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas upaya-upaya pengendalian tembakau yang telah dilakukan salah satunya rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 sebagai bentuk edukasi dan pencegahan dari bahaya merokok. upaya ini sejalan dengan Undang Undang Dasar 1945 dimana setiap warga negara memiliki hak untuk hidup layak, hidup sehat, serta tumbuh dan berkembang di lingkungan yang mendukung,demikian disampaikan Aryana Satrya Ketua PKJS-UI kepada pers di Sekretariat PKJS-UI diGedung SKSG dan SIL, Lantai 4 Ruang 404 Jl. Salemba Raya No. 4, Jakarta Pusat Selasa,(12/11/2019).
“Kami memandang upaya pengendalian tembakau yang dituangkan dalam bentuk kebijakan menjadi bukti bahwa negara berupaya menjamin pemenuhan hak setiap warga negara untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas” tutur Aryana.
Menurutnya,pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah untuk terus pro terhadap kesehatan dan kesejahteraan sosial, salah satunya dengan upaya pengendalian konsumsi rokok,termasuk terhadap Perilaku merokok yang telah menjadi ancaman bagi generasi muda, yang sejatinya diharapkan mampu menjadi para pemimpin di masa depan.
“Kajian yang kami lakukan menunjukkan bahwa rokok tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga berbagai aspek lain seperti sosio-ekonomi” menurut Aryana Satrya, Ketua PKJS-UI.
Ia juga mengungkapkan bahwa Salah satu studi yang dilakukan oleh PKJS-UI pada tahun 2018 menunjukkan bahwa konsumsi rokok berhubungan secara signifikan dengan kemiskinan, stunting pada balita, dan tingkat kecerdasan anak yang rendah. Hal ini membuktikan bahwa perilaku merokok dapat menghambat pembangunan SDM dari berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial-ekonomi pada generasi selanjutnya.
Selain itu, imbuh Aryana berdasarkan studi yang dilakukan PKJS-UI pada tahun 2019 terhadap keluarga penerima dana bantuan sosial, keluarga penerima dana bantuan sosial masih belum mampu memenuhi kebutuhan pangan dan tempat tinggal yang layak karena anggaran untuk belanja rokok menghabiskan hampir setengah dari kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga membuktikan harga rokok masih terjangkau bagi kelompok masyarakat miskin. “PKJS-UI juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 152/PMK.010/2019 tentang perubahan tarif cukai hasil tembakau. Langkah ini diharapkan dapat secara efektif mengendalikan konsumsi rokok pada kelompok miskin dan remaja” tukas Aryana.
Di sisi lain Aryana juga mengatakan bahwa pengendalian konsumsi rokok dapat dilakukan melalui keseriusan pemerintah dalam penerapan pictorial health warnings (PHW) atau peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok. Beberapa studi menunjukkan bahwa PHW mampu mencegah perilaku inisiasi merokok dan mampu mendorong keinginan untuk berhenti merokok.
“Salah satunya studi yang dilakukan oleh Ratih dan Susanna yang dipublikasikan di jurnal BMC Public Health tahun 2018, dimana PHW terbukti lebih efektif dibandingkan peringatan dalam bentuk tulisan saja. Studi tersebut juga mendukung ukuran PHW diperbesar agar menjadi lebih efektif mencegah perilaku merokok dan mengendalikan konsumsi rokok” tutur Aryana.
Karena itulah, ia menuturkan bahwa revisi PP 109/12 memang perlu dilakukan, karena ukuran PHW sendiri masih harus diperluas. Selain itu, juga perlunya memperbaharui gambar-gambar PHW agar terus menstimulasi orang yang melihat tentang berbagai dampak yang ditimbulkan akibat merokok.
“Dari situasi yang berkembang saat ini,demi menyelamatkan kondisi kesehatan masyarakat, utamanya generasi muda dari ancaman bahaya merokok, kami mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian tembakau karena upaya pengendalian tembakau sangat terang. (Nasionalpos.com/ Jacob Ereste)