Setelah penganiayaan terhadap Eden, pekerja rumah tangga (PRT) migran asal Filipina, empat PRT migran asal Indonesia memberikan kesaksian atas kejahatan majikannya. Kesaksian tersebut disampaikan di acara siaran media Aliansi Migran Asia atau AMCB hari ini, Selasa (29/6/2021).
Putri (24th), memberikan kesaksian bahwa selama dia bekerja di majikannya di Yuen Long pada Februari tahun ini, selain harus bekerja 18-19 jam sehari, dia juga telah dilecehkan dan diperkosa berkali-kali oleh majikan laki-laki. Setelah diketahui hamil, majikan perempuannya malah memintanya untuk menggugurkan kandungannya.
Menurut Putri, hanya ada satu kamar di rumah majikan, dan dia diharuskan tidur di sofa ruang tamu dan menunggu majikan selesai menonton TV. Putri diharuskan bangun jam 5:30 setiap hari dan harus bekerja sampai jam 12 malam.
Putri diminta majikan perempuan untuk memijat majikan laki-laki di kamar. Jika majikan perempuan tak ada, Putri sering disentuh di dada dan bagian vitalnya. Pada pukul 3 pagi tanggal 10 Februari 2021, majikan laki-lakinya mencengkeram dada Putri saat dia sedang tidur di sofa dan mencoba memperkosanya. Putri berhasil memberontak dengan menendang majikannya.
Namun pada hari kedua, majikan laki-laki berhasil memperkosa Purtri dua kali. Pada jam 3 pagi dan pagi harinya. Setelah itu, Putri minta tidur di rooftop atau atap rumah karena takut kejadian terulang, tapi Putri hanya diberi dua selimut, satu sebagai alas dan satunya untuk menutup badan.
Putri yang ketakutan kemudian menghubungi agensi untuk meminta ganti majikan, tapi agensi memintanya bertahan sampai finish kontrak kalau tidak ingin dipulangkan ke Indonesia. Karena memang belum punya uang dan masih butuh bekerja demi anaknya, Putri tidak ada jalan lain selain menerima kenyataan pahit.
Namun, sebulan kemudian, Putri sakit. Majikan perempuan membawanya ke dokter dan ternyata ketahuan kalau dia hamil. Setelah mengetahui bahwa suaminya telah memperkosa Putri, majikan perempuan memerintahkan Putri untuk melakukan aborsi, atau jika tidak dia akan dikirim kembali ke Indonesia.
Akhirnya pada 25 April 2021, ketika dia sedang berlibur, Putri menghubungi Mission for Migrant Worker (MFMW) untuk meminta bantuan, dan melapor ke Kantor Polisi Tuen Mun pada 9 Mei. Kasus pemerkosaan Putri ini sedang dalam penyelidikan.
Selain itu, Selly (25th), juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh majikan laki-laki, dengan dipeluk dan dicium berkali-kali setiap ada kesempatan, dan dianiaya oleh majikan perempuan, dan diharuskan bekerja lembur.
Sejak awal bekerja, Selly mengaku sering dimarahi dan diteriaki majikan perempuan. Majikan perempuan itu menarik pakaiannya dan memukuli kepalanya. Majikan laki-laki kemudian menghiburnya. Selly berpikir bahwa majikan laki-lakinya baik dan bersimpati padanya.
Namun ternyata kemudian majikan laki-laki itu sering mencium dan memeluknya, dan terkadang menyentuh pantatnya. Saat melakukan pelecehan seksual ini, majikan laki-laki memberitahunya bahwa majikan perempuan ada di lantai atas atau sedang tidak di rumah.
Setelah mengalami situasi ini selama 3 bulan. Pada bulan April tahun ini, Selly mengadu ke agensi. Saat mengadu ke agen, Selly diminta untuk menandatangani mediasi dan perjanjian damai dengan majikan laki-laki. Majikan laki-laki berjanji untuk tidak melakukan kekerasan seksual, dan Selly berjanji untuk tidak melapor ke majikan perempuan.
Namun, pada 14 Juni, majikan laki-laki mulai mengikutinya ke kamar mandi lagi dan melecehkannya secara seksual. Dia tidak berani berteriak atau mengadu ke majikan perempuan, takut majikan laki-laki akan memutarbalikkan fakta karena dia tak punya bukti. Kemudian, majikan laki-laki itu mengulangi trik yang sama, mencium dan memeluknya berkali-kali, dan mencoba melepaskan pakaiannya ketika Selly sakit perut. Hingga Selly yang masih menyimpan bukti pelecehan berupa video, mencari bantuan ke MFMW dan melapor ke polisi.
Sementara itu, Uun (27th) dari majikan yang sama dengan Ina yang juga menghadiri konferensi pers mengatakan bahwa ia harus bekerja lembur dan dilarang istirahat selama epidemi. Dia mulai bekerja pada jam 9 setiap hari dan pergi tidur pada jam 12 malam. Selama epidemi, dia tidak diizinkan keluar pada hari libur, tetapi majikannya sering mengadakan pesta di rumah. Uun merasa takut dan tidak ingin bekerja di majikannya lagi setelah melihat Ina dianiaya majikan laki-lakinya. Berita soal Ina ada di sini: https://www.facebook.com/2804280012946200/posts/6090430070997828/?d=n
Dari semua kesaksian korban, keempat orang tersebut mengaku saat mengalami penganiayaan dan pemerkosaan tidak tahu harus kemana mencari bantuan. Pihak agensi tidak membantu, sementara mereka yang sudah menghubungi KJRI melalaui whatsapp juga tidak mendapatkan respond. Mereka berharap agar mendapatkan bantuan dan perlindungan dari Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Indonesia, majikan dihukum setimpal dengan perbuatannya dan majikan juga agensi diblacklist agar tidak ada PRT migran yang menjadi korban selanjutnya. (ANFPPM)