Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia telah Menindaklanjuti Instruksi DPP ( K ) SBSI tentang Demo/Aksi Nasional dan memilih Hari Jumat Tanggal 20 Agustus 2021 mendatangi Kantor Pemerintah Daerah dan DPRD Sulawesi Utara guna menyampaikan Aspirasi KSBSI terkait Pemberlakuan PPKM Diperpanjang.

Korwil ( K ) SBSI SULUT di bawah Komando Ketua Korwil Lucky Ch. M. Sanger dan kawan kawan Pengurus Korwil yang hadir Jhon Pade,S.Sos selaku Korlap,Anace Padang,SH,Hendrik Lumentah,Royke Sihombing,Sinyo Pontoh, Ricki Potu, Ketua MPW Benny Londah,Wakil Ketua LBH SBSI Sulut Max Bawotong, SH dan DPC FSBSI Manado masing masing Ketua DPC Inggrid Walewangko Sekretaris DPC Manado Bachrun Bachtiar Bendahara DPC Manado Juanda Polii Rasima Abdulatif Friska Cika Ngantung Gloria Lani Damalang Irlen Rumengan,SH, Donald Lotulung,Max Sendou, ” Ujar Ketua Korwil

Jumat 20 Agustus 2021 Pukul 09.00 WITA pagi kami sudah berkumpul di Sekretariat Korwil di Jl. Toar No. 93 Manado dan tidak lama kemudian pihak kepolisian tiba untuk melakukan pengawalan menuju Kantor Gubernur Sulut untuk menyampaikan Aspirasi. Perjalanan berjalan lancar dan tibalah di Kantor Gubernur.

Jhon Pade dan Max Bawotong bergantian memegang Megavon dan setelah beberapa lama kemudian Perwakilan SBSI di terima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Bapak Edyson Humiang, SE langsung saja Ketua Korwil menyampaikan Pernyataan Sikap SBSI.

Selesai menyampaikan Aspirasi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara Rombongan menuju Kantor DPRD Sulut di bilangan Kairagi Manado dan Rombongan di terima Wakil Ketua DPRD Sulut Bapak Billy Lombok, SH. Kemudian Ketua Korwil langsung menyampaikan Aspirasi.

Setelah menyampaikan Aspirasi di Kantor DPRD Sulawesi Utara, rombongan langsung menuju ke Paradise Cafe Bahu Mall untuk makan siang bersama. Selesai makan siang bersama rombongan bubar dan giat hari ini selesai,Hidup Buruh,
Hidup SBSI, ” Tambah Lucky CH M Sanger

Berikut Pernyataan Sikap yang telah kami Sampaikan, singkatnya, Berhubungan dengan kondisi yang terjadi saat ini (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

1 Mendorong pemerintah untuk konsisten MENEGAKKAN HUKUM termasuk Perlindungan tehadap buruh yang mentaat peraturan PPKM harus dilindungi dari potongan dan pengurangan upah, serta Larangan tertadap masuknya Tenaga Kerja/orang asing, terutama pada daerah yang telah terindikasi varian baru Covid-10 dan memastkan layanan sosial kepada seluruh rakyal Indonesia terutama buruh yang terdampak Covid 19 dan rakyat kurang mampu dan Perlindungan terhadap kebertangsungan usaha tanpa mengorbankan buruh.

2 Meminta pemerntah untuk memperoepat proses vaksinasi bagi semua rakyat indonesia terutama buruh

3. Menolak keberadaan kartu vaksin sebagai syarat mutlak warga Negara untuk mendapatkan Layanan publik karena ini bertentangan dengan hak sebagai warga Negara Republik Indonesia

4.Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menyalurkan bantuan sembako kepada Pekerja/buruh yang terkena dampak PPKM

5. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memonitor kepada Pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberi upah berupa bantuan dana sosial dan Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menurunkan aparat pengawas melihat dan memeriksa langsung keberadaan orang asing yang berada di Sulawesi Utara saat ini.

Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langka tegas bagi pengusaha / Perusahaan yang mem-PHK Pekerja/Buruh di Masa Pandemi. Dan Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesii Utara untuk mengevaluasi kinerja instansi terkait yang menangani masalah ketenagakerjaan agar tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas.

Demikianlah parnyataan sikap ini sebagai bentuk keprihatinan (K)SBSI atas kondisi yang terjadi saat ini di seluruh Indonesia dan di daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk tidak ragu-ragu dalam penegakan hukum. Semoga Tuhan yang Maha Esa melindungi bangsa indonesia dan Sulawesi Ulara untuk mempercepat berakhirnya pandemi ini.

Demikian Laporan Lucky CH M Sanger Ketua Korwil KSBSI Sulawesi Utara, Manado 20 Agustus 2021

(SBSINEWS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here