SBSINews – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menyebut pemilu 2019 paling buruk dalam sejarah. Berbagai masalah yang terjadi selama penyelenggaraan menjadi dasar pihaknya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berbeda dari tudingan BW, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Viryan Aziz mengatakan, pemilu 2019 lebih baik dari era Orde Baru. Sebab, katanya, saat Orde Baru, masyarakat tidak bisa memberikan kritik.
Sementara pada Pemilu 2019 ini, penyelenggara pemilu benar-benar transparan. Masyarakat bisa ikut memantau dan memberikan kritik.
“Prinsip dasar adalah free and fair (bebas dan adil). Nah, kalau (Pemilu Orde Baru) bebasnya di mana? Masyarakat ada tidak dalam catatan sejarah bisa protes seperti ini? Kan tidak ada,” ujar Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (30/5).
Terpisah, Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi melalui Twitter resminya mengatakan, sepanjang sejarah, partisipasi pemilih saat pemilu terus mengalami peningkatan.
Pramono mengatakan, pemilu di Indonesia pernah mengalami tren penurunan angka partisipasi pemilih yang cukup tajam sejak 1999 dan 2009. Namun, pada Pemilu 2014 dan 2019 perlahan-lahan semakin baik.
“Pemilu kita pernah alami tren penurunan angka partisipasi pemilih (voter turnout) cukup tajam sejak 1999 hingga 2009,” kata Pramono lewat akun Twitter miliknya @PramonoUtan.
“Tren itu alami rebound sejak Pemilu 2014. Di 2019 kenaikan kembali terus berlanjut. Bahkan lampaui target nasional (77,5 persen). Puji syukur Alhamdulillah,” tambahnya.
Kemudian di tempat terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan tidak sepakat dengan tudingan BW. Pasalnya menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2019 ini paling transparan. Masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan.
“Ya, kalau menurut kami ya tidak, kalau menurut penyelenggara, ini yang paling transparan. Pemilu ini sangat transparan, semua bisa dilihat buruknya. Kalau ada kekurangan ya, yang namanya manusia tidak sempurna,” ujar Abhan.
Kalaupun ada pemungutan suara ulang, lanjutnya itu adalah bagian ketidaksempuraan. Sehingga sesuatu yang salah bisa dibenarkan, atas rekomendasi Bawaslu.
“Tapi, kalau dengan kami membuat rekomendasi sekian PSU, nah ini kan bagian dari ada yang salah di benarkan,” katanya.
Menurut Abhan, Pemilu 2019 sudah berjalan baik. Bahkan Abhan mengatakan, Pemilu era Orde Baru tidak sebaik saat ini.
“Mana ada proses sejak awal di kecamatan dilihat, dikabupaten dilihat, ya semua publik bisa lihat lah, di nasional juga bisa dilihat kan? Kemudian debatnya kami (Bawaslu) dengan saksi, keberatan dari 02,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda. Menurutnya, pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan. (Sumber: jawapos.com)