Jakarta, SBSINews – Dalam rangka membangun perekonomian dan mendisiplinkan organisasi, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahetra Indonesia (DPP SBSI) sepakati sejumlah keputusan melalui rapat Konsolidasi dan Keuangan yang digelar di Sekretariat DPP SBSI, Jalan Tanah Tinggi II, Johar Baru, Jakarta. Senin (23/7/2018).
Dua poin penting yang yang diputuskan tersebut adalah, pertama bahwa yang namanya anggota SBSI adalah anggota yang membayar iuran. Kedua setiap pengurus SBSI wajib terdaftar di Koperasi Jasa SBSI.
“Disamping melengkapi database adalah yang utama, kita juga fokus meningkatkan perekonomian dan mendisiplinkan organisasi,” kata Ketua Umum SBSI Prof. Muchtar Pakpahan.
BACA JUGA: http://sbsinews.com/derai-air-mata-mewarnai-aksi-unjuk-rasa-pkl-pasar-senen/
Lebih lanjut dikatakan Prof. Muchtar bahwa DPP mengintruksikan bahwa anggota yang tidak membayar iuran bukanlah anggota SBSI.
“Kita harus mendisiplinkan organisasi, meski anggota tersebut tengah mengalami persoalan Perselisihan Hubungan Kerja, tetap harus memenuhi kewajibannya sebagai anggota SBSI yaitu membayar iuran,” katanya.
Pada poin kedua, disepakati juga bahwa setiap pengurus SBSI mulai dari DPP, PP, badan otonom, Koordinator Wilayah (Korwil) dan juga Dewan Pengurus Cabang (DPC) wajib bergabung dengan Koperasi Jasa SBSI yang dikelola oleh badan otomom SBSI Pusat.
“Kepada Pengurus Pusat Federasi mulai hari ini setiap mengeluarkan SK agar mengingatkan kepada pengurus tersebut wajib bergabung dengan Koperasi SBSI. Untuk pengurus yang saat ini telah di SK kan segera daftarakan diri dengan Koperasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: http://sbsinews.com/konfercab-sukses-kasmajaya-pimpin-dpc-fikep-sbsi-kutai-kartanegara/
Tak hanya itu, melalui instruksi tersebut DPP SBSI mengingatkan bahwa bagi pengurus yang tidak bersedia bergabung akan diberikan sanksi organisasi.
“Yang tidak bergabung dengan Koperasi akan diberikan sanksi hingga dicopot sebagai pengurus karena hal ini demi kepentingan organisasi, dengan aktifnya Koperasi kita yakin akan bisa melaksanakan usaha demi kesejahteraan bersama,” bunyi berita acara rapat tersebut. (syaiful)